Bulan Ramadan

Berapa Minimal Gaji yang Wajib Bayar Zakat 2,5 Persen? Ini Besaran dan Cara Menghitungnya

BAZNAS RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau senilai Rp91.681.728 per tahun. 

Editor: Abu Hurairah
baznas.go.id
GRAFIS ZAKAT MAL - Tangkap layar grafis zakat maal dari Bazanz/baznas.go.id. Berapa Minimal Gaji yang Wajib Bayar Zakat 2,5 Persen? Ini Besaran dan Cara Menghitungnya 

*Apabilan penghasilan kurang dari nilai nisab zakat perbulan atau pertahun, maka tidak diwajibkan membayar zakat penghasilan.

Contoh perhitungan :

Jika si A Gaji Rp 8.000.000 perbulan maka wajib mengeluarkan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dikarenakan melebihi nisab zakat perbulan tahun 2026 yaitu Rp 7.640.144

Zakat penghasilan yang perlu ditunaikan adalah 2,5 persen x Rp 8.000.000 = Rp 200.000,- perbulan.

Jadi, penghasilan si A sudah wajib mengeluarkan zakat penghasilan sebesar Rp 200.000 perbulan.

Adapun, zakat penghasilan dalam perhitungan satu tahun yang harus dikeluarkan si A yaitu 2.5 Persen x Rp 96.000.000,- = Rp 2.400.000,-

Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan menggunakan Kalkulator Zakat Mal

Untuk menghitung zakat mal, anda bisa memanfaatkan layanan penghitung atau kalkulator zakat dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).

Kalkulator zakat itu bisa diakses melalui situs baznas.go.id.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara menghitung zakat mal via kalkulator zakat Baznas.

Link Kalkulator Zakat Penghasilan

1. Kunjungi laman ini https://bayarzakat.baznas.go.id/bayarzakat.

2. Kemudian, pilih menu “Kalkulator” dan klik opsi “Zakat Maal”.

3. Masukkan nilai dari beberapa jenis harta yang dimiliki, seperti nilai emas, aset, uang tunai, tabungan, dan sebagainya.

4. Masukkan juga nilai utang atau cicilan yang dimiliki.

5. Kemudian, klik opsi “Hitung” dan situs bakal menyajikan nilai zakat mal yang harus ditunaikan.

6. Situs juga bakal memberikan keterangan apabila harta yang dimiliki belum mencapai nisab.

Selain link di atas anda juga bisa gunakan link alternatif lainnya sebagai berikut :

LINK >>https://www.dompetdhuafa.org/kalkulator-zakat/

Baca juga: Cara Perhitungan Zakat Mal 2,5 Persen, Pekerja Gaji Rp 7,64 Juta Wajib Bayar Zakat Rp191 Ribu

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Simpanan Emas atau Investasi Emas Bila Telah Mencapai Nishab, Hak Mustahiq

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved