Vonis TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Kopda Bazarsah Tampak Tegang Jelang Vonis Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Keluarga tiga korban penembakan polisi di way Kanan menangis haru di dalam Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Keluarga tiga korban penembakan polisi di way Kanan menangis haru di dalam Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025), siang saat sidang lanjutan digelar.
Hari ini merupakan sidang vonis Kopda Bazarsah yang menembak mati tiga polisi yaitu almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan beberapa waktu yang lalu.
Seperti pantauan Sripoku.com, terlihat satu persatu keluarga korban tak mampu menahan tangis ketika Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH membacakan tuntutan kepada terdakwa Kopda Bazarsah.
Terlihat juga ketegangan di wajah Kopda Bazarsah.
Tegang, mendengar pembacaan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim terlihat mata Kopda Bazarsah berkaca kaca seperti sedih tidak bisa menahan rasa bersalahnya.
Hingga berita diturunkan, hingga saat ini masih mendengar Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, pembacaan petikan putusan Sebanyak 276 lembar .
Baca juga: Profil Mayor CHK K Endah Wulandari, Hakim Wanita Pimpin Sidang Peltu Yun Hery Lubis
Baca juga: Bawa Mawar Hitam, Keluarga Hadiri Sidang Vonis TNI Tembak Mati 3 Polisi Lampung, Harap Keadilan
Disiarkan di TV
Dalam sidang ini, masyarakat dapat melihat pesidangan lewat TV yang ada di luar ruang Garuda.
Untuk memantau sidang lanjut semua masyarakat, keluarga korban dan mahasiswa bisa menyaksikan diluar.
Terlihat juga petugas kepolisian dari way kanan dan polres duduk di depan TV untuk menyaksikan secara langsung proses sidang lanjutan adegan putusan yang digelar.
"Benar pak di dalam sudah penuh, jadi bisa menyaksikan di luar dari TV ini, proses sidang lanjutan," ungkap salah satu mahasiswa di lokasi persidangan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Peltu Lubis 'Bos' Judi Sabung Ayam Divonis 3,5 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI, Ajukan Pikir-pikir |
![]() |
---|
Profil Mayor CHK K Endah Wulandari, Hakim Wanita Pimpin Sidang Peltu Yun Hery Lubis |
![]() |
---|
Bawa Mawar Hitam, Keluarga Hadiri Sidang Vonis TNI Tembak Mati 3 Polisi Lampung, Harap Keadilan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Kelola Arena Judi, Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Kopda Bazarsah, TNI Tembak Mati 3 Polisi Lampung Jalani Sidang Vonis Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.