Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman - Bagian 2, Pintar Kemenag
Berikut adalah kunci jawaban untuk soal 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman - Bagian 2 dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produ
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
A. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2027
B. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2029
C. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026
D. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2034
Jawaban : C
5. Berapa lamakah masa berlaku Sertifikat Halal?
A. 4 (empat) tahun
B. 3 (tiga) tahun
C. 2 (dua) tahun
D. Sertifikat Halal berlaku sejak diterbitkan oleh BPJPH dan tetap berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau PPH
Jawaban : D
6. Berapa lama proses sertifikasi halal selfdeclare/pernyataan halal?
A. 10 hari kalender
B. 10 hari kerja
C. 13 hari kerja
D. 13 hari kalender
Jawaban : C
7. Dasar yang mewajibkan Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia bersertifikat halal adalah
A. Pasal 4 A Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023
B. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014
C. Pasal 4 A Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014
D. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Jawaban : B
8. Penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi Produk obat bebas dan obat bebas terbatas dimulai dari:
A. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2034
B. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026
C. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2029
3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minu
Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Guru
Calon Pengawas Jaminan Produk Halal
Tribunsumsel.com
Kumpulan Soal
| Kunci Jawaban Modul 3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman, Pintar Kemenag 2025 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 125, Pujian dan Kritik Dalam Resensi Unfriend You |
|
|---|
| Kunci Jawaban Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 12 Halaman 126, Bab 4: Kewarisan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal/SJPH - Bagian 1 dan 2, Pintar Kemenag 2025 |
|
|---|
| Kunci Jawaban, Modul 3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk, Pintar Kemenag 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kunci-Jawaban-Modul-36-Titik-Kritis-Kehalalan-Produk-Makanan-dan-Minuman-Bagian-2-Pintar-Kemenag.jpg)