Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 12 Halaman 126, Bab 4: Kewarisan

Kunci Jawaban Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 12 Halaman 126. Buku ditulis Rohmat Chozin, Untoro diterbitkan Penerbit KemendikbudRistek 2022.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR BUKU KEMENDIKDASMEN
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Soal dan kunci jawaban Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 12 Halaman 126. Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas XII Edisi 1 ditulis Rohmat Chozin, Untoro. (KemendikbudRistek 2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci Jawaban Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 12 Halaman 126, Bab 4: Kewarisan disajikan pada artikel berikut. Silakan disimak.

Soal dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas XII Edisi 1 ditulis Rohmat Chozin, Untoro dan diterbitkan Penerbit Pusat Perbukuan KemendikbudRistek tahun 2022. 

Halaman 126 memuat soal-soal Penilaian Pengetahuan Bab 4 Kewarisan dan Kearifan Dalam Islam.

Selengkapnya, Kunci Jawaban Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 12 Halaman 126 berdasarkan buku panduan guru versi PDF pada laman buku.kemendikdasmen.go.id diakses Senin, 24 November 2025. 

____________

2. Penilaian pengetahuan

a. Berilah tanda silang pada huruf A, B, C, D, atau E yang dianggap paling tepat!

1. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah .

A. Anak laki-laki tunggal
B. Anak perempuan tunggal
C. Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki
D. Saudara perempuan tunggal yang sekandung
E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki

Kunci Jawaban: 

A. Anak laki-laki tunggal


2. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah.

A. anak laki-laki, suami dan ayah
B. suami, kakek, dan anak laki-laki
C. suami, anak laki-laki dan anak perempuan
D. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan ayah
E. suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu

Kunci Jawaban:

A. anak laki-laki, suami dan ayah

3. Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya .

A. Sepertiga dari harta pusaka
B. Setengahnya dari harta pusaka
C. Seperempatnya dari harta pusaka
D. Seperimanya dari harta pusaka
E. Seperenamnya dari harta pusaka

Kunci Jawaban:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved