Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman, Pintar Kemenag 2025
Berikut adalah kunci jawaban untuk soal Modul 3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Hal
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Simak soal dan kunci jawaban untuk Modul 3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman dibawah ini.
Diketahui Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal akan kembali dilaksanakan pada tanggal 26 November hingga 30 November 2025 secara online di Platform Pintar Kemenag.
Salah satu modul yang akan dipelajari dalam pelatihan ini adalah Modul 3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman
Terdapat contoh soal pilihan ganda dan kunci jawabannya yang berkaitan dengan Modul 3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman yang bisa Ibu/Bapak Guru gunakan sebagai panduan pembelajaran.
Berikut adalah kunci jawaban untuk soal Modul 3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal di Platform Pintar Kemenag.
==========
Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal
Modul 3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman
[Kumpulan Soal:]
1 dari 10 soal
Berapa lamakah masa berlaku Sertifikat Halal?
[A] Sertifikat Halal berlaku sejak diterbitkan oleh BPJPH dan tetap berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau PPH*
[B] 3 (tiga) tahun
[C] 4 (empat) tahun
[D] 2 (dua) tahun
2 dari 10 soal
Siapakah yang berhak menetapkan sanksi administrasi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal?
[A] Sekretaris Badan penyelenggara Jaminan Produk Halal
[B] Menteri Agama Republik Indonesia
[C] Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal
[D] Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal*
3 dari 10 soal
Jenis Sanksi administrasi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal kepada Pelaku Usaha adalah.
[A] peringatan tertulis, denda administratif, dan/atau penarikan barang dari peredaran.
[B] peringatan tertulis, pencabutan Sertifikat Halal dan/atau penarikan barang dari peredaran
3.5 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minu
Kunci Jawaban Guru
Pintar Kemenag
Calon Pengawas Jaminan Produk Halal
Kumpulan Soal
Tribunsumsel.com
| Kunci Jawaban Penilaian Pengetahuan PAI Kelas 12 Halaman 126, Bab 4: Kewarisan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal/SJPH - Bagian 1 dan 2, Pintar Kemenag 2025 |
|
|---|
| Kunci Jawaban, Modul 3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk, Pintar Kemenag 2025 |
|
|---|
| Kunci Jawaban, Modul 3.1 Kebijakan Program MBG - Bagian 1, Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan MBG |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Inggris Kelas 6 Halaman 118 Kurikulum Merdeka: Make Your Own Story |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kunci-Jawaban-Modul-35-Titik-Kritis-Kehalalan-Produk-Makanan-dan-Minuman-Pintar-Kemenag-2025.jpg)