Kunci Jawaban

Kunci Jawaban, Modul 3.1 Kebijakan Program MBG - Bagian 1, Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan MBG

Berikut ini akan disajikan selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.1 Kebijakan Program MBG - Bagian 1 dalam Pelatihan Sosialisasi Kebijaka

pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI - Berikut adalah Kunci Jawaban, Modul 3.1 Kebijakan Program MBG - Bagian 1, Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan MBG 

Jawaban: D

3. Siapakah pihak yang bertanggung jawab penuh dalam merencanakan menu harian, memastikan standar gizi, serta pengadaan makanan di tingkat madrasah?

A. Pemerintah Daerah setempat (Dinas Pendidikan).

B. Tim Pelaksana MBG di Madrasah, termasuk Kepala Madrasah, Guru, dan Komite Madrasah.

C. Kontraktor penyedia makanan dari luar daerah.

D. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Jawaban: B

4. Prinsip utama yang harus dipatuhi dalam pengadaan makanan Program MBG adalah 'Mengutamakan keberlanjutan dan pemberdayaan ekonomi lokal'. Manakah praktik yang paling sesuai dengan prinsip ini?

A. Memesan makanan kemasan instan dari produsen berskala nasional untuk efisiensi.

B. Menggunakan jasa katering berskala besar dari ibukota provinsi karena harganya paling murah.

C. Menggunakan semua dana hanya untuk membeli peralatan dapur modern di madrasah.

D. Melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau warung/koperasi yang berada di sekitar madrasah.

Jawaban: D

5. Salah satu komponen penting yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan menu MBG adalah aspek 3B. Apa yang dimaksud dengan 3B dalam konteks gizi makanan?

A. Bersih, Bergizi, dan Berkah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved