Berita Palembang
Izin Belum Lengkap, Pemprov Sumsel Setop Sementara Operasional Diskotek Darma Agung
Penghentian operasional DA hanya berlaku untuk aktivitas diskotek, sementara usaha lain tetap diperbolehkan berjalan.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Rahmad Kurniawan
IZIN BELUM LENGKAP - Diskotek Darma Agung Palembang di Jalan Kolonel H Burlian, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang. Operasional disetop sementara oleh Pemprov Sumsel karena izin belum lengkap.
Sebagai informasi, izin usaha klub malam dengan KBLI 56302 (Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman) mengharuskan pelaku usaha memiliki NIB dan Sertifikat Standar melalui OSS, serta memenuhi sejumlah dokumen pendukung seperti PPKPR, PBG, SLF, izin lingkungan, dan pernyataan bebas narkoba, judi, serta prostitusi.
Prosesnya juga memerlukan verifikasi oleh pemerintah daerah sebelum usaha dapat beroperasi penuh.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Kloter 1 Mendarat Selasa Pagi, Keluarga Jemaah Haji Sumsel Diimbau Tidak Menjemput ke Asrama Haji |
|
|---|
| Resmi Kantongi Izin Kemenhub, Ini Alasan KA Limex Sriwijaya Belum Bisa Langsung Beroperasi |
|
|---|
| Pedagang Pecel Lele di Palembang Trauma Usai Diserang Geng Motor,Kini Tak Berani Jualan Sampai Larut |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG Sumsel Selasa 2 Juni 2026: Palembang Cerah Berawan, Pagar Alam Hujan Sore Hari |
|
|---|
| Bikin Gerah Siang-Malam, Ini Penjelasan BMKG Terkait Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Sumsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/operasional-darma-agung-disetop-sementara-karena-izin-belum-lengkap.jpg)