Sidang Korupsi Pasar Cinde

Naik Kursi Roda, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Hadiri Sidang Eksepsi Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Duduk di kursi roda, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin hadirI sidang pembacaan eksepsi kasus korupsi Pasar Cinde, Senin (1/12/2025).

|
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
HADIRI SIDANG -- Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menggunakan kursi roda hadir ke Museum Tekstil yang jadi lokasi pengganti sementara Pengadilan Negeri Palembang, Senin (1/12/2025). Sempat dirawat dua minggu di rumah sakit, Alex Noerdin hari ini siap hadir dalam sidang eksepsi dugaan korupso Pasar Cinde. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dengan duduk di kursi roda, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin hadir dalam sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang,  Selasa (1/12/2025).

Bertempat di Museum Tekstil sebagai lokasi pengganti sementara Gedung Pengadilan Negeri Palembang yang sedang direnovasi,  sebelumnya sidang ini sempat ditunda selama 2 pekan karena kondisi Alex Noerdin yang menurun hingga ia harus dirawat di Jakarta. 

Menggunakan setelah kemeja putih dan celana panjang hitam lengkap dengan peci, Alex Noerdin yang juga menggunakan masker medis di wajahnya, terlihat menyapa para pendukungnya dengan melambaikan tangan. 

Tak ada kata-kata terucap, namun jelas terlihat ia melempar senyum ke arah pendukung yang selalu hadir di setiap persidangannya tersebut. 

"Semangat pak Alex, hari ini banyak pemuda Sumsel yang menyemangati bapak mengikuti persidangan hari ini," ujar salah seorang koordinator aliansi pemuda mahasiswa Sumsel, pendukung Alex Noerdin.

Baca juga: Alex Noerdin Jalani Operasi Kantung Empedu di Jakarta, Eksepsi Kasus Korupsi Pasar Cinde Ditunda

Selain Alex Noerdin, hadir juga tiga tersangka lain dalam kasus ini. 

Masing-masing adalah Eddy Hermanto, Harnojoyo (eks Wali Kota Palembang), dan Raimar Yousnadi tiba dengan dibawa mobil tahanan.

Semulanya ia bersama terdakwa Eddy Hermanto menjalani sidang eksepsi pada 17 November 2025 lalu, namun karena kondisi kesehatan Alex yang tidak memungkinkan sehingga ditunda selama dua pekan.

Dari pantauan di ruang sidang, pengunjung memadati dari dalam hingga sampai ke lorong jalan Museum Tekstil.

Baca juga: Disebut JPU Memperkaya Aldrin Tando di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin Ajukan Eksepsi

Agenda sidang hari ini adalah eksepsi yang sebelumnya sempat tertunda untuk Alex Noerdin dan Eddy Hermanto. Sedangkan dua terdakwa lainnya adalah lanjutan pemeriksaan saksi, salah satu yang terlihat adalah mantan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mustofa.

Saat ini keempat terdakwa sudah masuk ke ruang sidang dan masih menunggu majelis hakim yang akan membuka dan memimpin jalannya persidangan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved