Sidang Korupsi Pasar Cinde

Eks Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Sidang ini digelar oleh Pengadilan Negeri Palembang di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
BERI KETERANGAN -- Sejumlah saksi dihadirkan dalam lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025). Mantan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki; mantan Kepala Dinas Kebudayaan Irene Camelyn Sinaga; dan mantan Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Basyarudin Akhmad jadi saksi. 

Menurut Basyarudin, saat dilakukan telaah teknis, kondisi tiang cendawan telah mengalami kerusakan berat.

"Posisinya dasar tiang berada di bawah permukaan jalan utama yang sering tergenang air. Kami menemukan korosi pada struktur besi bahkan mencapai 90 persen," katanya.

Temuan itu, menurutnya, juga pernah disampaikan kepada Sekda Kota Palembang saat itu.

Sidang kemudian diskors selama satu jam, Majelis Hakim akan melanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Pemkot Palembang dan wiraswasta.

Selain ketiga di atas, saksi-saksi yang hadir antara lain :

- Syarifudin.

- Yulius Maulana, Wakil Bupati Empat Lawang 2023.

- Edison, mantan Kepala BPN Sumsel yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

- Yansuri, anggota DPRD Sumsel selama empat periode. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved