Berita Palembang

Puluhan Pengusaha Catering di Sumsel Tertipu Hingga Rp 458 Juta, Dijanjikan Jadi Mitra Progam MBG

Kuasa hukum korban, Anton Nurdin mengatakan, pihaknya melaporkan oknum bernama Sutio Putra Gentakarya dari pihak Mitra Bakul Digital (MBD).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmat Kurniawan
BUAT LAPORAN -- Kuasa hukum 25 orang korban dugaan tipu gelap oleh oknum Mitra Bakul Digital membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (19/11/2025). Korban dijanjikan sebagai mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendapat keuntungan, terlapor menghilang dan apa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. 

"Sampai hari ini jangankan pengembalian dana, orang tersebut saat ini tak bisa ditemukan dan datang ke Palembang sehingga kami melaporkan," tandasnya.

Laporan tersebut telah diterima dengan tandatangan Kepala Siaga I SPKT Polda Sumsel, Kompol Yulia.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyebut laporan itu akan diselidiki oleh penyidik Ditreskrimum.

"Benar sudah kita terima laporannya, terlapor insial SP menjanjikan korban berupa keuntungan dan jadi mitra MBG. Saat ini penyidik masih mempelajari laporannya," kata Nandang.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved