Jaringan Narkoba di Sumsel
Simpan 11,3 Kg Sabu di Rumah, Liciknya Pria di Ogan Ilir 'Manfaatkan' Istri-Anak Demi Kelabui Polisi
Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap Zainal Abidin (56) warga Ogan Ilir karena menyimpan 11,3 kilo sabu dan 18.600 butir pil ekstasi di rumah
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
RILIS TERSANGKA -- Polda Sumsel menghadirkan Zainal Abidin (tengah) pria asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, pelaku pengedar narkoba yang digerebek di rumahnya dengan barang bukti 11,3 kilogram sabu-sabu dan 18.600 butir pil ekstasi, Senin (17/11/2025). Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyebut Zainal diduga memanfaatkan kelompok rentan yakni istri dan anaknya untuk melindungi.
Berikut jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari kediaman tersangka Zainal :
- 10 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10.752 gram
- 4 paket Narkotika jenis Sabu dibalut lakban warna merah bertulisan Fragille dengan berat Brutto 414 gram
- 3 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 214 gram
- Ekstasi warna coklat berlogo Maserati dengan jumlah 14.680 butir
- Ekstasi warna kuning berlogo minion dengan jumlah 3.265 butir
- Ekstasi warna abu-abu berlogo Rolex berjumlah 460 butir
- Ekstasi warna coklat berlogo karopi berjumlah 195 butir
- 2 bungkus serbuk warna kuning dengan berat brutto 282 gram
- 2 bungkus serbuk warna hijau dengan berat brutto 306 gram
- 1 bungkus serbuk warna cokelat dengan berat brutto 74 gram
- 1 buah timbangan digital
- 1 unit HP Vivo V2043.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Simpan-113-Kg-Sabu-di-Rumah-Liciknya-Pria-di-Ogan-Ilir-Manfaatkan-Istri-Anak-Demi-Kelabui-Polisi.jpg)