Berita Palembang
Korban Kecelakaan di Jalan Tanjung Api-api Dapat Tanggung Jawab Penuh dari BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kesempatan tersebut, Muhyidin menyampaikan empati dan dukungan moril kepada korban kecelakaan kerja.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Korban kecelakaan di jalan Tanjung Api-api beberapa hari lalu kini mendapatkan tanggungan penuh dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
- Dalam kesempatan tersebut, Muhyidin menyampaikan empati dan dukungan moril kepada korban kecelakaan kerja.
- Ia menegaskan bahwa peserta tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan, karena seluruhnya ditanggung melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Fifin Brianingsih, korban kecelakaan di jalan Tanjung Api-api beberapa hari lalu kini mendapatkan tanggungan penuh dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, didampingi Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan Teguh Setiawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, dan Kepala Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Selatan, Abdullah Anang, langsung melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Siloam tempat korban dirawat.
"Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh proses penanganan medis berjalan baik serta hak peserta terpenuhi," kata Muhyidin, Selasa (14/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muhyidin menyampaikan empati dan dukungan moril kepada korban kecelakaan kerja.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa Ibu mendapatkan perawatan terbaik sesuai kebutuhan medis. Fokus utama saat ini adalah kesembuhan, dan kami akan mendampingi prosesnya sampai tuntas,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa peserta tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan, karena seluruhnya ditanggung melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena Ibu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab kami. Jadi tidak perlu memikirkan biaya, yang terpenting adalah proses pemulihan berjalan dengan baik,” katanya.
Kunjungan kali ini disambut dengan hangat oleh pihak Rumah Sakit Siloam Sriwijaya. Direktur RS Siloam, Benedika Betty Bawaningtyas, CEO RS Siloam, Andry Sjamsu, beserta jajaran turut hadir dalam kegiatan kunjungan kali ini.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Kerja di Tanjung Api-Api Mendapat Perawatan Optimal
BPJS Ketenagakerjaan juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar hak-hak pekerja tetap diberikan selama masa pemulihan, termasuk pembayaran upah sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada korban, termasuk program pelatihan kerja apabila diperlukan.
“Kami tidak hanya memastikan pengobatan, tetapi juga keberlanjutan kehidupan pekerja ke depan. Nanti akan kami siapkan pelatihan atau penyesuaian pekerjaan sesuai kondisi kesehatan korban,”jelas Muhyidin.
Disaat yang bersamaan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut menyampaikan dukungan pada korban kecelakaan kerja, Ibu Fifin Brianingsih, untuk dapat terus optimis dan bersemangat dalam menghadapi tantangan ini.
“BPJS Ketenagakerjaan akan selalu siap dalam memberikan layanan terbaik. Selain itu, sebagai bentuk peningkatan layanan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas perawatan lanjutan di rumah (home care) tanpa biaya tambahan bagi peserta, sesuai indikasi medis, guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal hingga pasien benar-benar pulih. Sehingga Ibu Fifin tidak perlu khawatir akan keberlangsungan bekerja nantinya," ungkapnya.
Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, santunan selama tidak mampu bekerja, hingga dukungan alat bantu dan pelatihan kerja apabila terjadi dampak lanjutan seperti cacat sebagian maupun permanen.
Sementara itu Direktur RS Siloam, Benedikta Betty Bawaningtyas, menegaskan komitmen pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk kesembuhan pasien, dengan memastikan seluruh tindakan medis dilakukan secara optimal sesuai indikasi medis,” ungkapnya.
| Sejumlah BUMD Milik Pemprov Sumsel Dinilai Minim Kontribusi PAD, DPRD Dorong Dilakukan Reformasi |
|
|---|
| Dinyanyikan 'Selamat Ulang Tahun', Pelaku Penikaman di Palembang Kaget Ditangkap Polisi Saat Tidur |
|
|---|
| Padahal Laptop dan 2 HP Ada di Sampingnya, Wanita di Palembang Tak Sadar Kamar Kosnya Dibobol Maling |
|
|---|
| Tenggelam di Sungai Keruk Kertapati Palembang usai dari Pangkas Rambut, Deni Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Tipu Korban Ratusan Juta Lewat Proyek Rumah Limas, Eks Camat Novran Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kecelakaan-kerja-dijamin-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)