Berita Palembang

Travel Tak Khawatir Tergerus Umrah Backpacker, AMPHURI Tegas Ibadah Butuh Bimbingan dan Sistem Resmi

Alih-alih merasa terancam, sebagian besar travel agent di Palembang justru melihatnya sebagai segmentasi pasar baru.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribun Timur/ Media Center
ILUSTRASI - Travel Tak Khawatir Tergerus Umrah Backpacker, AMPHURI Tegas Ibadah Butuh Bimbingan & Sistem Resmi 

Secara bisnis, Kuswariansyah setuju bahwa dampaknya terhadap travel agent tidak akan signifikan.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bimbingan dari travel umrah. Mungkin kalangan muda di kota bisa memilih umrah mandiri, tapi masyarakat di daerah atau luar kota masih merasa perlu pendampingan,” katanya.

Ia menutup dengan mengingatkan esensi ibadah: "Umrah itu bukan sekadar tour seperti ke Bandung atau Amerika. Ini ibadah yang membutuhkan bimbingan dan pendampingan khusus." AMPHURI kini menunggu terbitnya aturan turunan, termasuk mekanisme akses jemaah mandiri ke Sistem Komputerisasi Pengawasan Terpadu (Siskopatuh).

Baca juga: Na Daehoon Jalani Ibadah Umrah Sambil Gendong Anaknya Setelah Ramain Kabar Diselingkuhi Jule

Baca juga: Bahagianya Ibu Vina Dihadiahi Umrah Shella Saukia & Diberi Uang Densu, Langsung Berbagi ke Masjid

Butuh Edukasi 

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Daerah (DPD ASITA) Sumatera Selatan menghormati kebijakan pemerintah yang membolehkan pelaksanaan Umrah Mandiri. Namun, ASITA menekankan pentingnya regulasi teknis yang ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD ASITA Sumsel, Feby Yoland Effendy, menanggapi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku usaha perjalanan wisata, ASITA Sumsel menghormati setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beribadah," kata Feby saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

Feby menegaskan, pelaksanaan Umrah Mandiri memerlukan petunjuk teknis yang jelas dan terperinci serta pengawasan ketat. Hal ini penting untuk memastikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi jemaah.

Menurutnya, perjalanan Umrah bukan hanya soal keberangkatan, tetapi juga menyangkut pengurusan visa, akomodasi, transportasi, dan perlindungan hukum selama berada di Tanah Suci.

"Pemerintah perlu memberikan sosialisasi dan edukasi secara terperinci dan terus-menerus, terutama terhadap konsekuensi bila umrah mandiri ini tidak diurus dengan benar," ungkapnya.

Pergeseran Peran Travel Agent

ASITA Sumsel menilai bahwa peran Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan dan melindungi jemaah dari potensi penipuan atau kendala teknis di lapangan.

Feby mengakui bahwa kebijakan Umrah Mandiri membawa dampak berupa penurunan jumlah jemaah yang melalui agen travel dan meningkatkan persaingan harga, tidak hanya dengan sesama PPIU tetapi juga dengan platform digital.

Namun, ia melihat kebijakan ini juga membuka peluang bagi agen untuk beradaptasi, berinovasi, dan memperkuat nilai tambah layanan.

"Peran PPIU tidak hilang, tetapi akan bergeser dari sekadar 'penjual paket' menjadi penyedia solusi dan pendamping profesional perjalanan ibadah," tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved