Tabrak Lari di Palembang

Kronologi Lansia Buruh Cuci di Palembang Tewas Ditabrak Lari, Dihantam Motor Saat Pergi Kerja

Kronologi Holbiyah (68) tewas seketika menjadi korban tabrak lari di Jalan Kol H Burlian KM 5 Palembang, Kamis (14/1/2026)

Dokumentasi/Polrestabes Palembang
OLAH TKP -- Anggota Satlantas Polrestabes Palembang melakukan olah TKP di lokasi tabrak lari yang mengakibatkan seorang lansia meninggal dunia di Jalan Kolonel H Burlian, pada Rabu (14/1/2026). Lansia bernama Holbiyah (68) tewas usai ditabrak lari saat menyeberang bersama anaknya. 

Ringkasan Berita:
  • Tabrak lari menewaskan Holbiyah (68) di Jalan Kol H Burlian depan Aleyra Travel KM 5, Palembang, Kamis (14/1/2026)
  • Holbiyah bersama Lina (49), anaknya hendak pergi bekerja sebagai buruh cuci
  • Pelaku adalah pemotor yang diduga berkendara dengan kecepatan tinggi dan kini diburu keberadaannya

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Holbiyah (68) tewas seketika di lokasi kejadian usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Kol H Burlian depan Aleyra Travel KM 5, Palembang, Kamis (14/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Lansia yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh cuci tersebut saat kejadian sedang menyeberang jalan bersama Lina (49), anaknya yang juga buruh cuci seperti dirinya. 

Mereka sama-sama hendak pergi bekerja saat itu. 

Kedua korban tercatat sebagai warga Jalan Sosial, Lorong Setia, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami.

Saat sedang menyeberang, ibu dan anak itu malah dihantam keras oleh sebuah sepeda motor.

Akibatnya, Holbiyah yang sudah lanjut usia meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Lina mengalami luka lecet di tangan dan mendapat perawatan.

Baca juga: Pelajar di OKU Selatan Tewas Ditusuk Temannya, Tangis Keluarga Pecah, Polisi Buru Pelaku

Polisi Ungkap Kronologi

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan korban yang selamat, sepeda motor yang belum diketahui jenisnya melintas dari arah simpang Talang Ratu mengarah ke Punti Kayu.

"Korban pada saat itu hendak menyeberang dari sisi kanan ke sisi kiri jalan, lalu motor tersebut menabrak korban hingga meninggal dunia. Sedangkan yang satunya hanya mengalami luka lecet," ujar Hermanto.

Kedua korban pada saat itu sedang berjalan kaki hendak berangkat kerja sebagai buruh cuci dan berstatus sebagai ibu dan anak.

"Dua-duanya mau berangkat kerja nyuci di rumah orang dengan berjalan kaki. Iya, ibu dan anak. Yang meninggal ibunya," katanya.

Dari olah TKP sementara, sepeda motor yang menabrak korban diduga melintas dengan kecepatan tinggi.

Pelaku Diburu

Pengendara sepeda motor yang diduga melakukan tabrak lari tersebut dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengendara itu diduga lalai saat berkendara karena tidak memperhatikan kondisi dan halangan di sekitarnya, serta melaju dengan kecepatan tinggi.

Pihak kepolisian mengimbau pengendara yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini masih kami cari (Pemotor) yang menabrak lari. Kami imbau juga agar pengendara motor tersebut segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved