Tabrak Lari di Palembang

Pengemudi Xpander yang Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Pria Berusia 68 Tahun

Pengendara mobil Mitsubishi Xpander berplat nomor BG-1825-MT yang menabrak lari Ahmad Kurniawan (48) hingga meninggal dunia akhirnya diketahui.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mobil Xpander yang tabrak lari (kiri) - Polisi saat melakukan olah TKP (kanan) - Pengemudi Xpander yang Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Pria Berusia 68 Tahun 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengendara mobil Mitsubishi Xpander berplat nomor BG-1825-MT yang menabrak lari Ahmad Kurniawan (48) hingga meninggal dunia akhirnya diketahui.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Macan Lindungan Parameswara Palembang.

Korban yang sedang mengendari motor ditabrak oleh mobil Xpander tersebut, Jumat (26/7/2024).

Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty didampingi Kanit Laka Iptu Ar Sikakum, Sabtu (27/7/2024), membenarkan kasus tabrak lari tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polrestabes Palembang

"Untuk indetitas di kendaraan mobil Mitsubishi Xpander BG-1825-MT namanya sudah kita ketahui. Mobil tersebut atas nama Elvira Afiani, beralamat di jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT II, Palembang," katanya.

Lanjut Yenny, dimana Satlantas Polrestabes Palembang menduga penabrak korban hingga meninggal dunia adalah pengendara Mobil Mitsubishi Xpander BG-1825-MT, dilihat dari CCTV yang ada di Simpang Macam lindungan dan keterangan saksi-saksi di TKP. 

"Kita lihat dari CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya. 

Namun, Yenny menegaskan, yang mengendarai mobil tersebut bukanlah Elvira Afiani, sesuai identitas dari kendaraan tersebut, melainkan orang tuanya yang sudah tua berumur 68 tahun.

"Mobil tersebut atas nama anaknya. Namun saat kejadian yang mengendarai mobil tersebut adalah orang tuanya," bebernya. 

Hingga kini, sambung Yenny, pihaknya Satlantas Polrestabes Palembang memakai azas kemanusiaan, bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan.

"Ya sudah kita lakukan pemanggilan untuk diambil keterangan dan dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut," tegasnya, sambil mengatakan untuk di klarifikasi. 

Ditambahkan Yenny, terkait barang bukti mobil Mitsubishi Xpander BG-1825-MTz nanti akan dimainkan oleh petugas Satlantas Polrestabes Palembang.

Baca juga: Breaking News : Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang, Korban Tewas, Pelakunya Xpander BG 1825 MT

Baca juga: Kronologi Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang, Xpander Kabur Usai Nabrak, Kini Diburu Polisi

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kecelakaan yang terjadi di Jalan Macan Lindungan Parameswara Palembang, menyebabkan Ahmad Kurniawan (48), warga Jalan Batu Itam Kelurahan Bukit Kecil Kacamatan IB I, Palembang meninggal dunia, Jumat (26/7/2024) pagi.

Ahmad Kurniawan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah kecelakaan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved