Belatung di MBG SDN 8 Kayu Agung

5 Kabupaten di Sumsel Laporkan Keracunan MBG, Pendingin Makanan Tak Sesuai, Dapur Tak Penuhi Syarat

Hingga saat ini, jumlah SPPG di Sumsel sebanyak 342 unit, tetapi belum semuanya memiliki penjamah makanan yang terlatih.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - 5 Kabupaten di Sumsel Laporkan Keracunan MBG, Pendingin Makanan Tak Sesuai, Dapur Tak Penuhi Syarat 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejalan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyiapkan pangan olahan siap saji dalam jumlah besar dan waktu bersamaan, risiko keamanan pangan yang ditimbulkan juga besar.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) selama tahun 2025, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, terdapat lima kabupaten yang melaporkan kasus keracunan pangan pada kegiatan penyediaan MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Lima kabupaten tersebut, yaitu Empat Lawang, PALI, Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), dan Ogan Ilir (OI)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman, dalam keterangan tertulis melalui surat edaran, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan rincian jumlah penderita keracunan di tiap kabupaten:

PALI: 241 orang

Ogan Ilir: 64 orang

Ogan Komering Ilir: 60 orang

Empat Lawang: 8 orang

Musi Banyuasin: 9 orang

"Hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa proses pengelolaan pangan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi menjadi salah satu faktor penyebab utama terjadinya keracunan pangan," katanya.

Hingga saat ini, jumlah SPPG di Sumsel sebanyak 342 unit, tetapi belum semuanya memiliki penjamah makanan yang terlatih.

Ia mengungkapkan, sejumlah kejadian keracunan MBG di Sumsel disebabkan beberapa faktor, di antaranya kejadian di PALI yang diakibatkan oleh suhu pada pendingin bahan makanan yang tidak sesuai dan dapur yang kurang memenuhi syarat.

"Ada juga SPPG yang belum melatih penjamah makanan karena penambahannya yang cepat. Inilah yang kita minta ke kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan SPPG dalam mengecek kesiapan dapur," katanya.

Dukungan Pelaksanaan dan Pengawasan Keamanan Pangan MBG

Berdasarkan surat edaran nomor 400.7/5912/SE-DINKES/XV/2025 tentang dukungan pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji pada program MBG, beberapa hal perlu diperhatikan oleh berbagai pihak:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved