Belatung di MBG SDN 8 Kayu Agung
5 Kabupaten di Sumsel Laporkan Keracunan MBG, Pendingin Makanan Tak Sesuai, Dapur Tak Penuhi Syarat
Hingga saat ini, jumlah SPPG di Sumsel sebanyak 342 unit, tetapi belum semuanya memiliki penjamah makanan yang terlatih.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejalan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyiapkan pangan olahan siap saji dalam jumlah besar dan waktu bersamaan, risiko keamanan pangan yang ditimbulkan juga besar.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) selama tahun 2025, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, terdapat lima kabupaten yang melaporkan kasus keracunan pangan pada kegiatan penyediaan MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Lima kabupaten tersebut, yaitu Empat Lawang, PALI, Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), dan Ogan Ilir (OI)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman, dalam keterangan tertulis melalui surat edaran, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan rincian jumlah penderita keracunan di tiap kabupaten:
PALI: 241 orang
Ogan Ilir: 64 orang
Ogan Komering Ilir: 60 orang
Empat Lawang: 8 orang
Musi Banyuasin: 9 orang
"Hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa proses pengelolaan pangan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi menjadi salah satu faktor penyebab utama terjadinya keracunan pangan," katanya.
Hingga saat ini, jumlah SPPG di Sumsel sebanyak 342 unit, tetapi belum semuanya memiliki penjamah makanan yang terlatih.
Ia mengungkapkan, sejumlah kejadian keracunan MBG di Sumsel disebabkan beberapa faktor, di antaranya kejadian di PALI yang diakibatkan oleh suhu pada pendingin bahan makanan yang tidak sesuai dan dapur yang kurang memenuhi syarat.
"Ada juga SPPG yang belum melatih penjamah makanan karena penambahannya yang cepat. Inilah yang kita minta ke kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan SPPG dalam mengecek kesiapan dapur," katanya.
Dukungan Pelaksanaan dan Pengawasan Keamanan Pangan MBG
Berdasarkan surat edaran nomor 400.7/5912/SE-DINKES/XV/2025 tentang dukungan pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji pada program MBG, beberapa hal perlu diperhatikan oleh berbagai pihak:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.