Polemik Bus Mahasiswa Unsri
Polemik Angkutan Mahasiswa Unsri, Bus Damri Bakal Ditambah, Jam Operasional Hingga Pukul 20.00 WIB
Jika bus kaleng atau bus organda yang selama ini bisa masuk ke kampus, sekarang dilarang karena dianggap tidak memenuhi standar kelayakan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Presiden Mahasiswa atau Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) Pasha Fazillah Afap, buka suara soal kericuhan terjadi di Kampus Unsri Indralaya beberapa hari terakhir, karenanya persoalan bus mahasiswa.
Pasha mengatakan, jika bus kaleng atau bus organda yang selama ini bisa masuk ke kampus, sekarang dilarang karena dianggap tidak memenuhi standar kelayakan.
"Alasan utama beberapa bus kaleng tidak diperkenankan masuk ke area kampus, karena terdapat beberapa bus kaleng yang masih belum memenuhi standar kelayakan yang dibuat oleh dishub (Dinas Perhubungan)," kata Pasha, Kamis (28/8/2025).
Diterangkan Pasha, sebenarnya bus- bus kaleng itu ada yang sudah lulus uji kelayakan, namun mereka memilih untuk melakukan aksi solidaritas dan serempak pulang ke palembang bersama bus yang tidak lulus uji kelayakan.
"Kembali lagi tujuan utama standar kelayakan pada bus ini, untuk memastikan bahwa setiap bus itu telah terjamin keamanan dan keselamatannya, untuk dinaiki para mahasiswa, " ujarnya.
Pasha menambahkan, jika berbicara masalah unit bus Damri yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan transportasi mahasiswa, ia selaku perwakilan BEM bersama organisasi kemahasiswaan lainnya berkomitmen untuk mengawal, dan mengusahakan penambahan unit dari bus Damri yang ada.
"Kemarin kami telah melakukan audiensi bersama wakil rektor IV, dan hasilnya pihak kampus sepakat, untuk menambah armada bus Damri dari yang tadinya 10 menjadi 13 unit. Selain itu menambah jam operasional Bus Damri yang tadinya hingga pukul 14.00 Wib menjadi pukul 20.00 Wib, " paparnya.
Tidak hanya itu, dikatakan Pasha, pihak kampuspun telah menyiapkan 2 unit bus besar, 7 unit bus sedang serta 3 unit shuttle bus untuk membantu transportasi mahasiswa, baik rute Palembang- Indralaya maupun rute internal kampus.
"Pengembangan moda transportasi ini di targetkan rampung hingga 2025 akhir, " capnya.
Dibalik itu semua, pihaknya juga berkomitmen untuk membantu pihak bus kaleng dalam menyelesaikan masalah standar kelayakan, dengan membuka langkah komunikasi ke Dishub, agar bis kaleng bisa kembali beroperasi dengan catatan lulus standar kelayakan.
"Harapannya, mahasiswa dapat dengan bebas memilih moda transportasi darat yang akan dinaiki, tanpa takut akan kurangnya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, " tuturnya.
Pasha menyatakan, untuk data mahasiswa yang pulang pergi Palembang Indralaya, atau sebaliknya menggunakan modal transportasi darat, diperkirakan ada sekitar ribuan mahasiswa.
"Untuk data mahasiswa yang pulang pergi sejauh ini belum diketahui, tapi berdasar perkiraan terdapat ratusan bahkan ribuan mahasiswa melakukan perjalanan pulang pergi Palembang-Indralaya setiap harinya, " tandas Pasha.
Dilanjutkan Pasha, banyak suara- suara mahasiswa yang masuk kedirinya tentang harapan transportasi di Unsri yang menginginkan bus kaleng dapat kembali beroperasi dan bisa memasuki wilayah kampus, dikarenakan harga yang terjangkau, serta bus kaleng bisa menjangkau banyak daerah daerah di Palembang seperti kawasan Plaju, Kertapati dan sebagainya.
"Bus kaleng ini ke Indralaya pastinya, tanpa harus naik dari halte unsri bukit. Mahasiswa juga berharap, bahwa pihak kampus bisa memberikan subsidi untuk transportasi Damri yang disediakan, agar harganya bisa lebih murah lagi, " pungkas Pasha.
Baca juga: Harga Lebih Murah, Mahasiswa Unsri Berharap Bus Kaleng Tetap Bisa Masuk Kampus
Baca juga: Polemik Angkutan Mahasiswa Unsri, Dari 49 Bus yang Diperiksa Dishub Sumsel, Hanya 3 yang Laik Jalan
Ambil Langkah Strategis
Komisi V DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), angkat suara terkait kesulitan transportasi yang dialami para mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menempuh pendidikan di Kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Menurut anggota Komisi V DPRD Sumsel Hj Lury Elza pihaknya mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan pihak kampus segera mengambil langkah strategis guna mengatasi persoalan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Iapun menyesalkan kericuhan di Kampus Unsri Indralaya, akibat persoalan transportasi mahasiswa tersebut.
"Dimana dari berita beredar bahwa kebijakan yang hanya memperbolehkan bus Damri masuk terminal kampus itu, perlu ditinjau ulang, karena jumlah armada saja tidak mencukupi, " kata Lury, Kamis (28/8/2025).
Dijelaskan politisi partai Golkar ini, bus kaleng atau bus organda yang selama ini membantu mobilitas mahasiswa Unsri Indralaya, seharusnya bisa diatur dan diajak kerja sama, bukan dilarang total.
"Saya selaku anggota DPRD Provinsi Sumsel bersama rekan akan mendorong pihak terkait, terutama Dishub, pihak pendidikan Unsri, Damri, hingga mahasiswa itu sendiri untuk duduk bersama mencari solusi, " jelasnya.
Ditambahkan putri Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin ini, Komisi V DPRD Sumsel sangat terbuka dan siap memfasilitasi dialog agar mahasiswa mendapatkan transportasi yang layak, aman, dan memadai.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD provinsi Sumsel David Hardiyanto Aljufri, jika masalah transportasi untuk mahasiswa Unsri ini harus dicarikan solusi segera.
"Mahasiswa Unsri di Indralaya banyak yang menghadapi kesulitan untuk akses transportasi, terutama dari dan ke Palembang. Ini persoalan serius, karena tidak semua mahasiswa tinggal di indekos di Indralaya,"
paparnya.
David menambahkan, pihaknya juga akan mengupayakan solusi melalui jalur legislatif dengan mendorong kembali pemanfaatan kereta api untuk mahasiswa.
“Kami akan minta kepada pihak perkeretaapian agar layanan untuk mahasiswa diatur ulang, agar lebih terjadwal dan terjangkau. Negara harus hadir untuk mahasiswa,” pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.