Berita Palembang
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi
Jauhari (40) warga jalan Gub HA Bastari Palembang ditangkap polisi karena nekat membuat laporan palsu dibegal padahal motornya dijual.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek SU 1 Palembang
BUAT LAPORAN PALSU -- Jauhari kini ditahan di Polsek SU I Palembang karena membuat laporan palsu ngaku dibegal. Jauhari terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara akibat perbuatannya.
Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim. Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan didampingi Ipda Popay.
"Jadi benar setelah dilakukan olah TKP. Ternyata peristiwa itu tidak ada. Pelaku ini berpura pura menjadi korban curat dan melapor agar tidak ditagih oleh leasing lagi, "katanya singkat.
Sedangkan, pelaku yakni Jauhari mengakui perbuatannya.
"Uang penjualan motor saya untuk bayar utang dan biaya sekolah anak pak, "ujarnya dengan kepala tertunduk menyesali perbuatannya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palembang
Korsek Bawaslu Empat Lawang Diputus Tak Layak DKPP, Begini Respon Ketua Bawaslu Sumsel |
![]() |
---|
2 Pejabat dan 1 Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin |
![]() |
---|
3 Kurir Narkoba Tertunduk Sabunya Dimusnahkan Kejari & Polrestabes Palembang, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Eks Wawako Fitri & Suami Jalani Sidang Perdana 30 September 2025,Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang |
![]() |
---|
Rencana DOB Pantai Timur dan Kikim Area, Prof Alfitri: Jangan Jadi Ajang Bagi- bagi Kekuasaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.