Berita Palembang

Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi

Jauhari (40) warga jalan Gub HA Bastari Palembang ditangkap polisi karena nekat membuat laporan palsu dibegal padahal motornya dijual.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek SU 1 Palembang
BUAT LAPORAN PALSU -- Jauhari kini ditahan di Polsek SU I Palembang karena membuat laporan palsu ngaku dibegal. Jauhari terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara akibat perbuatannya. 

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim. Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan didampingi Ipda Popay.

"Jadi benar setelah dilakukan olah TKP. Ternyata peristiwa itu tidak ada. Pelaku ini berpura pura menjadi korban curat dan melapor agar tidak ditagih oleh leasing lagi, "katanya singkat. 

Sedangkan, pelaku yakni Jauhari mengakui perbuatannya.

"Uang penjualan motor saya untuk bayar utang dan biaya sekolah anak pak, "ujarnya dengan kepala tertunduk menyesali perbuatannya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved