Berita Palembang

Nasib Bripda F, Anggota Polres Muratara Hamili Pacar & Suruh Aborsi, Kasusnya Kini Ditangani Propam

Ia diketaui dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Muratara
HAMILI PACAR - Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama. Nasib Bripda F, Anggota Polres Muratara Hamili Pacar & Suruh Aborsi, Kasusnya Kini Ditangani Propam 

Ringkasan Berita:
  • Seorang anggota Polres Musi Rawas Utara berinisial Bripda F dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh pacarnya, NPD (23), mahasiswi asal Muratara.
  • Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan adanya laporan tersebut yang saat ini ditangani oleh Unit PPA Polda Sumsel.
  • Selain proses di Polda Sumsel, Propam Polres Muratara juga telah melakukan penanganan internal terhadap anggota yang bersangkutan.

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sosok oknum polisi berinisial Bripda F yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kini tengah menjadi perhatian publik.

Ia diketaui dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Laporan tersebut diajukan oleh pacarnya berinisial NPD (23), seorang mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Kota Palembang yang berasal dari Kabupaten Muratara.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan adanya anggota Polres Muratara dilaporkan ke Polda Sumsel.

"Benar mas, untuk laporan di PPA Polda (Polda Sumsel)," kata Rendi saat dihubungi wartawan Tribunsumsel.com, Minggu (14/6/2026).

Rendi menegaskan meski kasusnya dilaporkan ke Polda Sumsel, kasus tersebut juga ditangani di Polres Muratara.

"Untuk di polres juga sudah di tangani oleh propam polres," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Ingkar Janji Menikah & Minta Aborsi, Oknum Polisi Polres Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel

Baca juga: Sosok Bripda F, Anggota Polres Muratara yang Hamili Pacar & Suruh Aborsi, Kasusnya Ditangani Propam

Lapor Polda Sumsel

Seorang oknum anggota Polri berinisial F (22) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Laporan tersebut dibuat oleh DN (23), warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Korban mengaku mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh terlapor setelah dijanjikan akan dinikahi.

Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi di sebuah hotel di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kepada petugas piket pengaduan, DN menjelaskan bahwa dirinya dan terlapor menjalin hubungan asmara.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved