Berita Palembang

Diduga Ingkar Janji Menikah & Minta Aborsi, Oknum Polisi Polres Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel

Seorang oknum anggota Polri berinisial F (22) dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Kharisma Tri Saputra
Shutterstock
LAPORKAN OKNUM POLISI - Ilustrasi Hamil. Diduga Hamili dan Tidak Menikahi Kekasihnya, oknum Polri Dilaporkan Kekasihnya ke Polda Sumsel. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Muratara berinisial F (22) dilaporkan Polda Sumatera Selatan.
  • Laporan dilayangkan oleh seorang wanita berinisial DN (23), warga Kabupaten Muratara, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang mengakibatkan dirinya kini tengah hamil lima bulan.
  • Selain mengelabui korban dengan dokumen pengajuan nikah dinas palsu, oknum polisi tersebut juga dituding sempat memaksa korban untuk melakukan aborsi.
 
 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang oknum anggota Polri berinisial F (22) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Laporan tersebut dibuat oleh DN (23), warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Korban mengaku mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh terlapor setelah dijanjikan akan dinikahi.

Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi di sebuah hotel di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kepada petugas piket pengaduan, DN menjelaskan bahwa dirinya dan terlapor menjalin hubungan asmara.

Sebelum kejadian, terlapor menjemput korban di tempat kos dengan alasan mengajak makan malam.

Namun, korban justru diajak menuju sebuah hotel di Jalan Radial.

Setelah memesan kamar hotel, terlapor mengajak korban menginap.

Korban mengaku sempat menolak, tetapi terlapor disebut marah sehingga membuat korban ketakutan dan akhirnya menuruti keinginannya.

Di dalam kamar hotel, korban mengaku dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.

Korban menyebut tindakan itu disertai ancaman sehingga dirinya terpaksa menuruti keinginan terlapor.

Peristiwa serupa disebut berulang kali terjadi setiap kali keduanya bertemu.

Akibat hubungan tersebut, korban kini tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar lima bulan.

Korban mengaku setelah mengetahui dirinya hamil, terlapor meminta agar kandungan tersebut digugurkan.

Namun, korban menolak meski disebut kerap mendapat ancaman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved