SPMB 2026

Kepala BPMP Sumsel Bagikan Tips Hadapi SPMB 2026, Bocorkan Persiapan untuk Orangtua dan Siswa

Kepala BPMP Sumsel, Tajudin Indris, mengingatkan adanya aturan baru dalam SPMB 2026.

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Youtube/TribunSumsel
SPMB -- Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Selatan (Sumsel), Tajudin Indris, saat menjadi narasumber Tamu Tribun "Jangan Salah Pilih Jalur Roadmap Lolos SPMB" yang tayang di YouTube TribunSumsel. 

“Kalau yang sudah online, masyarakat hanya berhadapan dengan administrasi online, tidak perlu datang ke satuan pendidikan. Pantau saja semuanya secara online,” katanya.

Selain itu, Tajudin juga meminta para orangtua memberikan keyakinan kepada anak-anak mereka bahwa seluruh peserta memiliki peluang yang sama dalam proses seleksi.

“Yakinkan anak kita bahwa semua orang peluangnya sama, karena orientasinya objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Jadi, kalau kira-kira nomor urut anak saat seleksi mendekati nyaris lewat, maka persiapkan alternatif bakal masuk ke sekolah mana lagi.

Jangan justru memaksakan hal ilegal agar tetap bisa masuk sekolah tersebut.

Sebab, SPMB bersih tahun ini diawasi oleh semua orang dan terbuka sehingga tidak ada peluang melakukan hal ilegal.

"Karena 22 Mei nanti akan kita luncurkan "SPMB 2026 Bersih, Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan Tanpa Diskriminasi" di SMAN 1 Palembang sebagai bukti pengawasan SPMB yang bersih," ujarnya

Daya Tampung Sekolah Masih Minim

Menyikapi masih banyaknya siswa yang belum bisa tertampung di sekolah dalam satu kawasan, Tajudin mengakui saat ini pertumbuhan jumlah peserta didik memang lebih besar dibandingkan jumlah satuan pendidikan yang tersedia.

Menurutnya, saat ini Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Selatan masih melakukan penghitungan jumlah rombongan belajar (rombel) serta kapasitas penerimaan siswa di masing-masing sekolah.

“Relaksasi kebijakan nanti akan disesuaikan dengan kapasitas daya tampung siswa di setiap satuan pendidikan. Karena di satu wilayah ada yang jumlah sekolahnya lebih banyak dibanding jumlah siswa, namun ada juga yang justru jumlah siswanya lebih banyak dibanding jumlah sekolah,” ujarnya.

Ia mengatakan, penghitungan ulang kapasitas dan daya tampung sekolah tersebut nantinya akan ditetapkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah seluruh data dinyatakan final.

Apabila terdapat siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah tujuan, maka solusi pertama yang disiapkan adalah mengalihkan siswa ke sekolah terdekat sesuai wilayah domisili siswa.

“Kalau tidak bisa ditampung di sekolah tersebut, nanti akan dialihkan ke sekolah terdekat dari domisili siswa,” katanya.

Namun, apabila orangtua maupun siswa tidak bersedia ditempatkan di sekolah tersebut, maka mereka dipersilakan mencari sekolah lain, termasuk sekolah swasta.

Meski demikian, Tajudin menilai pemerintah daerah juga perlu hadir membantu masyarakat, khususnya bagi keluarga yang terkendala biaya pendidikan di sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Kalau orangtua murid tetap keberatan dan memang tidak mampu dari segi dana, maka di sinilah peran pemerintah daerah untuk mengalokasikan APBD bagi pendidikan, agar siswa tetap bisa bersekolah di sekolah swasta,” tandasnya.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved