SPMB 2026

SPMB SD-SMP Palembang 2026: Jadwal, Link, Jalur Persyaratan dan Alur Pendaftaran

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  SD dan SMP di Palembang 2026/2027 telah dibuka hari ini Senin (18/5/2026).

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Istimewa/https://spmb.palembang.go.id/
SPMB SD SMP 2026 - Tangkap layar Portal SPMB Kota Palembang 2026. SPMB SD-SMP Palembang 2026: Jadwal, Link, Persyaratan, Alur dan Tata Cara Pendaftaran 

 

Ringkasan Berita:
  • Daftar Ulang, Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 22 - 26 Juni 2026
  • Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP di Palembang 2026/2027 resmi dibuka pada tanggal 18 Mei 2026
  • Calon murid baru hanya diperbolehkan memilih satu Satuan Pendidikan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  SD dan SMP di Palembang 2026/2027 telah dibuka hari ini Senin (18/5/2026).

Pendaftaran jalur ini berlangsung hingga 13 Juni 2026 dengan jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi sesuai ketentuan kuota masing-masing.

Proses pendaftaran SPMB dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen yang persyaratan ke laman https://spmb.palembang.go.id.

Dalam tahap pendaftaran, calon murid baru hanya diperbolehkan memilih satu Satuan Pendidikan.  Jika tidak diterima pada tahap pertama, dapat mengikuti tahap berikutnya sesuai jadwal.

Hasil seleksi ditetapkan melalui rapat dewan guru dan diumumkan secara terbuka melalui laman SPMB dan/atau papan pengumuman sekolah.

Mengutip dari Juknis SPMB Kota Palembang Tahun Ajaran 2026/2027, berikut informasi selengkapnya:

Persyaratan Umum Sistem Penerimaan Murid Baru

1. Persyaratan umum pendaftaran SPMB TK, yaitu calon murid baru TK harus memenuhi persyaratan usia:

  • a. paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
  • b.paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

2. Persyaratan umum pendaftaran SPMB SD sebagai berikut:

  • a. Calon peserta murid baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • b. Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia dan calon Murid berusia 7 (tujuh) telah tertampung sepenuhnya pada sekolah.
  • c. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:
    1) kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
    2) kesiapan psikis.
  • d. Calon Murid yang berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia dan calon Murid berusia 7 (tujuh) dan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan telah tertampung sepenuhnya pada sekolah.
  • e. Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • f. Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.

3. Persyaratan umum pendaftaran SPMB SMP sebagai berikut:

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

4. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam angka 1, angka 2 dan angka 3, dibuktikan dengan:

a. akta kelahiran; dan
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.

5. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 4 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved