Berita Palembang
Disdik Palembang Larang Sekolah Negeri Jual Seragam dan Perlengkapan Belajar, Tegaskan Sanksi
Dinas Pendidikan Palembang mengeluarkan surat edaran larangan sekolah TK, SD, dan SMP Negeri menjual seragam serta perlengkapan belajar.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Namun, para orangtua menilai besaran uang tersebut tetap ditentukan pihak sekolah, sehingga tidak lagi bersifat sukarela sebagaimana yang disampaikan.
Di sisi lain, ada pula harapan agar kebijakan larangan penjualan seragam dan perlengkapan sekolah tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga diterapkan di sekolah swasta.
Pasalnya, tidak semua siswa dapat diterima di sekolah negeri sehingga banyak orang tua terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dengan biaya yang jauh lebih besar.
Menurut wali murid, biaya pembelian seragam dan perlengkapan sekolah di sekolah swasta kerap mencapai jutaan rupiah, terutama saat pendaftaran siswa baru maupun daftar ulang setiap tahun ajaran baru.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Daftar Mobil Bakal Dilarang Isi Pertalite Jika Aturan 1.400 CC ke Atas Berlaku, Pertamina Buka Suara |
|
|---|
| Niat Melerai Keributan, Wanita di Palembang Dianiaya Pacar Temannya, Ditendang Hingga Digigit |
|
|---|
| SPMB SMA/SMK Segera Dimulai, Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Tolong Jangan Ada Lagi Titip-Menitip Siswa |
|
|---|
| Sejumlah SPBU di Palembang dan Indralaya Alami Kekosongan BBM, Begini Penjelasan Pertamina |
|
|---|
| Beredar Kabar Mobil di Atas 1400 cc Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni, Pertamina Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/25-Ide-Caption-Seru-Hari-Pertama-Sekolah-Setelah-Libur-Lebaran-2026-Mengundang-Tawa.jpg)