SPMB 2026
SPMB SD-SMP Palembang 2026: Jadwal, Link, Jalur Persyaratan dan Alur Pendaftaran
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP di Palembang 2026/2027 telah dibuka hari ini Senin (18/5/2026).
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
6. Pendidikan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 huruf a merupakan pendidikan bagi Murid yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Contoh: Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO).
7. Pendidikan layanan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 huruf b merupakan pendidikan bagi Murid di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Contoh: Sekolah Terbuka, Sekolah Darurat, dan Sekolah Kecil.
8. Persyaratan bukti kelulusan pada satuan pendidikan sebelumnya harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
9. Calon Murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jalur dan Persyaratan SPMB SD Palembang 2026
1. Afirmasi
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5 atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palembang.
- Calon murid penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter, psikolog, atau kartu penyandang disabilitas resmi.
- SPTJM orang tua/wali
2. Domisili
- Domisili calon murid harus berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Jika ada perubahan KK kurang dari 1 tahun, wajib melampirkan KK lama atau surat kehilangan (jika hilang)
3. Mutasi
- Surat pengugasan orang tua/wali (maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB).
- Surat keterangan pindah domisili atau KK terbaru.
- Surat keterangan tugas bagi anak guru/tenaga kependidikan.
- SPTJM orang tua/wali.
Jalur dan Persyaratan SPMB SMP Palembang 2026
1. Afirmasi
- Calon murid berasal dari keluarga kurang mampu dan/atau penyandang disabilitas.
- Bukti kurang mampu bisa menggunakan data resmi DTSEN atau DTKS , bukan KIS atau SKTM.
- Penyampaian disabilitas harus melampirkan surat keterangan dokter/psikolog atau kartu penyandang disabilitas.
- Dan mengunggah dokumen pendukung lainnya
2. Domisili
- Calon murid berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Perubahan data dalam KK tanpa pindah domisili masih dapat diterima dengan bukti pendukung.
3. Mutasi
- Untuk calon murid yang pindah domisili karena pemindahan tugas orang tua/wali yang bekerja dinstansi/lembaga/perusahaan dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang.
- Surat pengugasan dari instansi/lembaga/perusahaan tempat orang tua/wali bekerja (dikeluarkan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran).
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon murid yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang.
- Untuk anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tua mengajar.
- Surat pengugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan dan Kartu Keluarga (untuk anak guru/tenaga kependidikan).
4. Prestasi
- Prestasi didasarkan pada akademik pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI sederajat.
- Prestasi dalam perlombaan resmi berjenjang di bidang sains, teknologi, penelitian, inovasi, seni budaya, bahasa, olahraga, keagamaan, dan bidang lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam prestasi.
- Bukti prestasi harus sudah dikurasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang/Unit Kementerian terkait.
- Bukti atas prestasi nonakademik diperoleh dari perlombaan yang dipertandingkan oleh instansi resmi, yaitu: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga lainnya.
- Bukti prestasi tersebut harus diberikan atau diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran SPMB .
- bukti prestasi juga harus paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
Alur Pendaftaran
| SPMB SMA 17 Palembang 2026: Jadwal, Alur dan Tata Cara Pendaftaran |
|
|---|
| Cara Registrasi Akun Login Murid Baru SPMB SD SMP Palembang 2026 dan Alur Pendaftaran |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi untuk SD-SMP Palembang 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Persyaratannya |
|
|---|
| Syarat dan Dokumen Daftar SPMB SD 2026/2027 Kota Palembang Jalur Afirmasi Mutasi Domisili |
|
|---|
| Jadwal Pendaftaran SPMB SMP Palembang 2026: Cek Syarat Jalur Afirmasi, Demosili, Prestasi, Mutasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pendaftaran-SPMB-Jalur-Afirmasi-untuk-SD-SMP-Palembang-2026-Dibuka-Hari-Ini-Cek-Persyaratannya.jpg)