Sopir Truk vs Dishub di Palembang Viral
Buntut Razia Ilegal Hingga Picu Tabrakan Beruntun, 19 Oknum Dishub Palembang Jalani Pemeriksaan
Sebanyak 19 oknum pegawai Dishub Palembang menjalani pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan Inspektorat dan BKPSDM buntut razia ilegal
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 19 oknum pegawai Dishub Palembang menjalani pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan Inspektorat dan BKPSDM.
- Ini akibat melakukan razia ilegal tanpa surat tugas resmi di depan Terminal Kertajaya dan memicu tabrakan beruntun.
- Kepala Dishub Palembang menegaskan bahwa tindakan tersebut menyalahi aturan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 19 oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang yang viral melakukan razia ilegal hingga memicu tabrak beruntun, hari ini menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto yang menyebut BAP itu terkait aksi razia tanpa izin yang mereka lakukan di depan Terminal Kertajaya, Kertapati, Palembang.
Proses BAP dilakukan bersama tim gabungan dari Inspektorat Kota Palembang dan BKPSDM Kota Palembang.
Agus menyebutkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan kepada 19 oknum pegawai tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan. Ia juga membenarkan bahwa razia yang dilakukan memang tidak dilengkapi dengan surat izin resmi.
"Kemarin sudah kita laporkan kepada Wali Kota dan sudah ditinjau langsung oleh Wali Kota bersama Inspektorat ke lokasi kecelakaan," ujar Agus, Jumat (1/5/2026).
Agus menambahkan, pihaknya sudah sering mengimbau seluruh petugas di lapangan agar tidak melakukan razia tanpa izin atau tanpa surat tugas resmi karena menyalahi aturan.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan sanksi apa yang akan ditetapkan pada oknum tersebut," katanya.
Proses BAP yang dilakukan di kantor BKPSDM pagi ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan masih berjalan hingga kini. Pemeriksaan ditargetkan selesai hari ini.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan ini akan dibawa ke rapat bersama Dewan Kedisiplinan Pegawai. Hasil rapat tersebut kemudian akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim, sebelum diteruskan kepada Wali Kota sebagai Pembina Tim Kedisiplinan Pegawai.
Baca juga: Dishub Palembang Akui Petugas yang Ribut Dengan Sopir Truk Anggotanya, Oknum, Tak Ada Surat Tugas
Viral Cekcok vs Sopir Truk
Beredar rekaman di sosial media tabrakan beruntun sejumlah truk dan mobil pikap yang menyebabkan keributan antara sopir truk dengan petugas Dishub di Kota Palembang, Kamis (30/4/2026).
Tepatnya peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sriwijaya, depan Baraka Express, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan kecelakaan itu melibatkan empat kendaraan yang terdiri dari dua truk roda 6, satu truk roda 10, dan sebuah pikap.
"Kecelakaan melibatkan mobil dump truck Nissan BG-8032-LQ dengan mobil truk Hino BG-8441-AUC dengan sebuah truk lain dan sebuah mobil pikap yang datang dari pintu Tol Keramasan hendak menuju ke arah Terminal Karya Jaya, Kota Palembang," ujar Hermanto saat dikonfirmasi.
Awalnya, petugas Dishub menyetop sebuah mobil pikap yang tidak diketahui nopolnya.
Karena diberhentikan secara mendadak, menyebabkan sopir mengerem mendadak pula.
| 3 PPPK Dishub Palembang Dipecat Buntut Razia Ilegal Picu Kecelakaan, Kuasa Hukum Tuntut Keadilan |
|
|---|
| Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Sanksi 6 Oknum Dishub Palembang, Ada Pemecatan dan Potong Gaji 1 Tahun |
|
|---|
| Pemecatan 5 Personel Dishub Palembang yang Viral Usai Ribut Gegara Razia Ilegal, Masih Tunggu SK |
|
|---|
| Penjelasan Ratu Dewa Soal Kabar 5 Personel Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Gegara Razia Ilegal |
|
|---|
| Hasil BAP, Sejumlah Personel Dishub Palembang Bantah Terlibat Razia Ilegal Usai Ribut Dengan Sopir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Aksi-keributan-antara-oknum-petugas-Dinas-Perhubungan-Dishub-di-Kota-Palembang-den.jpg)