Wacana WFH
Pemprov Sumsel Belum Berlakukan WFH, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi terkait aturan penerapan WFH.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sumatera Selatan masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana kebijakan penghematan BBM dan penerapan WFH bagi ASN.
- Sementara belum ada regulasi, ASN tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa dan akan dikenakan sanksi jika absen tanpa alasan jelas.
- Baik Pemprov Sumsel maupun Pemkab Banyuasin menyatakan siap menerapkan WFH, namun pelaksanaannya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM), termasuk wacana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum memiliki aturan resmi. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk tetap masuk kerja seperti biasa mulai Senin (30/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi terkait aturan penerapan WFH.
“Belum ada aturan resmi terkait WFH, kita masih menunggu arahan resmi dari pusat,” kata Edward, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi. Untuk itu mulai besok (Senin) ASN masuk kerja seperti biasa.
“Bagi ASN yang Senin belum masuk dengan alasan yang tidak jelas, akan ada sanksinya. Sanksinya mulai dari teguran hingga pemotongan TPP bagi yang terlambat,” katanya.
Meskipun demikian, Pemprov Sumsel menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan WFH tersebut.
Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah setelah ada aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Pelaksanaan WFH akan disesuaikan dengan kondisi daerah. Hari pelaksanaannya akan kita kaji terlebih dahulu. Jika cocok, akan kita pertimbangkan untuk diterapkan,” jelas Edward.
Pemprov Sumsel juga belum menghitung secara rinci potensi efisiensi dari kebijakan tersebut. Perhitungan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui besaran penghematan yang dapat dicapai.
“Untuk mengetahui detail penghematannya, perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu. Harapannya, dengan WFH, mobilitas kendaraan dinas yang menggunakan BBM akan berkurang,” tambahnya.
Selain penghematan BBM, kebijakan WFH juga diharapkan dapat menekan penggunaan listrik dan air di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Bukan hanya konsumsi BBM, tetapi juga penggunaan listrik dan air dapat berkurang karena aktivitas kantor berkurang satu hari,” katanya.
Pemkab Banyuasin Tunggu Pemerintah Pusat
Hal senada dengan Pemkab Banyuasin yang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pemberlakukan Work For Home atau WFH bagi ASN yang ada di Banyuasin terutama bagi staf.
| Herman Deru Siapkan Aturan WFH Setiap Jumat Bagi ASN di Pemprov Sumsel, Tak Seluruh ASN yang WFH |
|
|---|
| Tak Perlu WFH, Ratu Dewa Ajak ASN di Pemkot Palembang Beralih ke Angkutan Umum Untuk Menghemat BBM |
|
|---|
| Pemkab Musi Rawas Resmi Terapkan WFH dan WFA Untuk ASN Setiap Hari Rabu, Dievaluasi Setelah 3 Bulan |
|
|---|
| Pemkab OKU Siap Menerapkan 1 Hari WFH Dalam Sepekan Bagi ASN, Tapi Masih Tunggu Petunjuk Pusat |
|
|---|
| Pemerintah Masih Kaji Wacana WFH 1 Hari Demi Hemat BBM, Pemprov Sumsel Tunggu Kepastian Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemprov-Sumsel-Belum-Berlakukan-WFH-Tunggu-Aturan-Resmi-Pemerintah.jpg)