Alex Noerdin Meninggal Dunia
Kasus Korupsi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Gugur Demi Hukum
Alex yang dikenal sebagai pelopor program sekolah dan berobat gratis di Sumsel sebelumnya sempat dirawat karena infeksi empedu.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Untuk pidana tambahan berupa uang pengganti, majelis hakim membebaskan Alex Noerdin.
“Terdakwa tidak bisa dijatuhi pidana tambahan uang pengganti, karena tidak ada bukti satu pun terdakwa menerima aliran dana,” jelas Yose Rizal.
Menang Banding, Hukuman Dikurangi Jadi 9 Tahun
Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan permohonan banding Alex Noerdin.
Hukuman yang semula 12 tahun menjadi 9 tahun penjara.
"Isi banding tersebut menyatakan memperbaiki vonis dari Pengadilan Negeri Palembang yang semula 12 tahun menjadi 9 tahun penjara," kata Juru Bicara PN Palembang, Sahlan Effendi, Kamis (8/9/2022).
Putusan banding juga mengurangi hukuman terdakwa lain seperti Muddai Madang dari 12 tahun menjadi 11 tahun.
Sedangkan A Yaniarsah Hasan dan Caca Isa Saleh tetap dengan vonis 11 tahun.
Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
Upaya hukum kasasi yang diajukan Alex Noerdin ditolak oleh Mahkamah Agung.
Putusan tertuang dalam surat nomor 7300/I K/Pid.Sus/2022 yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim MA, Suharto.
MA juga menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang.
Alex tetap harus menjalani hukuman 9 tahun penjara dan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500.
“Betul sudah ada, tapi salinan lengkapnya belum kami pelajari,” ujar Sahlan Effendi, Selasa (7/2/2023).
Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
Upaya hukum kasasi yang diajukan Alex Noerdin ditolak oleh Mahkamah Agung.
Putusan tertuang dalam surat nomor 7300/I K/Pid.Sus/2022 yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim MA, Suharto.
MA juga menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang.
| Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Kenang Alex Noerdin: Jadi Suri Tauladan Generasi Selanjutnya |
|
|---|
| Sosok Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Alex Noerdin Ungkap Tugasnya Tuntas Pasca Eks Gubernur Wafat |
|
|---|
| Cerita Gandi Islamiyani Digandeng Alex Noerdin Tahun 2006, Raih Cita-cita Berkat Sekolah Gratis |
|
|---|
| PN Palembang Tunggu Surat JPU Soal Ketetapan Gugurnya Perkara Alex Noerdin, Sama Seperti H Halim |
|
|---|
| Tangis Eliza Alex Noerdin Pecah Usai Eks Gubernur Sumsel Dimakamkan, “Kami Pulang Dulu Ayah” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Minta-Proses-Disetop-Kuasa-Hukum-Alex-Noerdin-Sebut-Dakwaan-JPU-di-Kasus-Pasar-Cinde-Cacat-Formil.jpg)