Pelajar di OKUS Tewas Ditusuk Teman

Pelajar di OKU Selatan Tewas Ditusuk Temannya, Tangis Keluarga Pecah, Polisi Buru Pelaku

Rama Erlangga (16) yang masih berstatus pelajar di Kabupaten OKU Selatan, Sumsel tewas usai ditusuk teman sebayanya, Rabu (14/1/2026).

Tayang:
Tribun Sumsel/Google Play/Muaraduakece
PENUSUKKAN -- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan, terkait kasus penusukan yang menewaskan seorang pelajar, Rabu (14/1/2026). Korban sempat dilarikan ke Puskesmas sebelum dinyatakan meninggal dunia dan jenazah dievakuasi ke RSUD Muaradua. 

Ringkasan Berita:
  • Rama Erlangga (16) seorang pelajar, tewas akibat luka tusuk yang diduga dilakukan oleh teman sebayanya di Desa Gunung Terang, OKU Selatan.
  • Korban mengalami luka tusuk di paha kiri dan punggung, sempat dibawa ke Puskesmas oleh warga sebelum dinyatakan meninggal dunia.
  • Polres OKU Selatan telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta memburu terduga pelaku sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Tangis keluarga tak terbendung mengetahui Rama Erlangga (16) yang masih berstatus pelajar di Kabupaten OKU Selatan, Sumsel tewas usai ditusuk oleh seseorang yang diduga teman sebanyanya berinisial RD (16), Rabu (14/1/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB dan dilaporkan kepada petugas sekitar pukul 07.50 WIB.

Korban Rama Erlangga, pelajar asal Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji, mengalami luka tusuk di bagian paha kiri dan punggung.

Meski sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, nyawa korban tidak tertolong dan selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Muaradua untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, didampingi Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga, melalui Kapolsek Buay Sandang Aji Ipda Nyoman Artika, membenarkan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, diketahui korban mendatangi kontrakan terduga pelaku di Desa Gunung Terang. Di lokasi tersebut terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius,” katanya, Rabu (14/1/2026) siang.

Setelah ditusuk, korban sempat berlari ke arah pinggir jalan raya dan tergeletak di seberang SD Negeri Gunung Terang.

Saksi bernama Abdul Haris (42), warga Desa Gunung Terang, yang melintas di lokasi kejadian kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas terdekat.

Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Muaradua untuk keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dalam kejadian ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yakni Kurniawan (33), Sarmidi (62), Yoga Basuki (16), dan Abdul Haris (42). Seluruh saksi berasal dari wilayah sekitar lokasi kejadian.

Terduga pelaku, RD (16), merupakan seorang pelajar asal Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Langkah selanjutnya adalah pembuatan laporan polisi dan pendalaman untuk melacak keberadaan terduga pelaku,” jelasnya.

Peristiwa ini ditangani dengan sangkaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved