Dosen Untag Semarang Tewas
Alasan Polisi Belum Tetapkan AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan bahwa AKBP Basuki, yang terlibat dalam kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945i belum ditetapkan tersangka
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sementara, Zainal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mengatakan kini telah ada laporan polisi (LP) pada mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah (Jateng) AKBP Basuki dalam kasus kematian Levi.
Baca juga: Curiganya Bibi Hubungan Dosen Untag dengan AKBP Basuki, Sudah Masuk KK Padahal Baru Kenal 3 Hari
Zainal mengungkap, dalam laporan polisi, tercatat AKBP Basuki dikenakan pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Sekarang itu sudah ada laporan polisi, kalau AKBP B sekarang di laporan polisi model B. Kalau laporan polisi model B kan karena temuan dari petugas, maupun dari polisi."
"Sekarang itu sudah ada laporan polisi, kalau AKBP B sekarang di laporan polisi model B. Kalau laporan polisi model B kan karena temuan dari petugas, maupun dari polisi."
"Dia kena pasal 359 KUHP, kelalaian karena menyebabkan orang mati," kata Zainal dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (22/11/2025).
Tak hanya itu, kasus kematian Levi yang sebelumnya diproses oleh Polsek Gajahmungkur kini perkaranya pun telah dipindahkan ke Polda Jawa Tengah.
"Sekarang perkaranya, tadinya dari Polsek Gajahmungkur, kan wilayah kejadian di TKP kan masuk Polsek Gajahmungkur, sekarang itu sudah ditarik ke Polda Jawa Tengah."
"Ditreskrimum Polda Jateng, waktu itu saya mau buat laporan untuk pidananya, dia sampaikan, 'sudah ada LP-nya' jadi enggak perlu laporan lagi," kata Zainal.
Istri Sah Diperiksa
Istri sah dari AKBP Basuki kini dikabarkan sedang dalam pemeriksaan, terkait keterlibatan suaminya dalam kasus tewasnya DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang di hotel.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, keberadaan istri AKBP Basuki, setelah dosen perebut suaminya tewas tanpa busana.
Menurut Artanto, istri Basuki kini masih dimintai keterangan polisi.
"Untuk sementara masih kita minta informasi dengan harapan untuk meyakini proses penyidikan maupun kronologi peristiwanya," katanya.
Di sisi lain, Artanto mengatakan, Levi sudah sakit sejak dua hari sebelum ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel nomor 210 itu.
"Kami membenarkan bahwa AKBP B ini satu hari sebelum saudari D meninggal sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," jelas Artanto, dilansir dari Tribunmedan.com,
Hasil rekam medis menyebut tekanan darah Levi 190 dan kadar gulanya 600. Levi juga mengonsumsi obat-obatan dari dokter di rumah sakit.
| Istri Sah AKPB Basuki Diperiksa usai Suami Terseret Tewasnya Dosen Levi, Status Pernikahan Terkuak |
|
|---|
| Curiganya Bibi Hubungan Dosen Untag dengan AKBP Basuki, Sudah Masuk KK Padahal Baru Kenal 3 Hari |
|
|---|
| Obat-obatan ditemukan Polisi di Kamar Dosen Untag, Percakapan Terakhir dengan AKBP Basuki Didalami |
|
|---|
| Curiga Dosen Untag Levi dengan AKBP Basuki Satu KK, Sebelumnya Keluarga Tak Tahu Hubungan Mereka |
|
|---|
| Tim Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Kematian Dosen Untag Levi, AKBP Basuki yang Dipatsus Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bidpropam-menahan-AKBP-Basuki-di-ruang-tahanan-khusus.jpg)