Dosen Untag Semarang Tewas
Tim Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Kematian Dosen Untag Levi, AKBP Basuki yang Dipatsus Disorot
Untag Semarang membentuk tim hukum untuk mengawal kasus kematian dosen mereka, Levi. Ada tiga hal yang menjadi sorotan tim hukum.
Ringkasan Berita:
- Tim hukum untuk mengawal kasus kematian dosen mereka, Levi dibentuk oleh Untag Semarang.
- Tim hukum menyorot tiga hal.
- Salah satunya adalah patsus terhadap AKBP Basuki.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menunjuk tim hukum yang diketuai Agus Widodo untuk mengawal kasus tewasnya dosen mereka, Levi (35), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Agus menyampaikan pihaknya merasa ada kejanggalan dalam kematian Levi dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025).
"Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag meminta kepolisian untuk melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital," tutur Agus, Jumat, dilansir Kompas.com.
Ada tiga hal yang dirasa janggal dalam kematian Levi menurut tim hukum.
Pertama, rentang waktu yang cukup lama antara penemuan jasad Levi dan informasi yang diterima kampus.
Anggota tim hukum, Edi Pranowo, mengatakan ada selisih waktu hampir sembilan jam sejak Levi ditemukan tewas sampai pada akhirnya pihak kampus menerima kabar tersebut.
Edi menilai jeda waktu itu harus diuji secara hukum.
"Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang," katanya dalam kesempatan yang sama.
Kedua, anggota tim hukum lainnya, Kastubi, mengatakan masih banyak keraguan yang belum terjawab.
Atas hal itu, ia mendesak kepolisian agar memeriksa ponsel dan CCTV di lokasi kejadian, untuk mengetahui kondisi yang dialami Levi sebelum tewas.
"Handphone dan CCTV belum diuji. Apakah ada intimidasi atau tekanan yang membuat kondisi yang menyebabkan tekanan darah begitu naik secara drastis," jelasnya.
Ketiga, penempatan khusus (patsus) terhadap Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, turut menjadi sorotan.
Patsus itu dilakukan sebab AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran etik buntut tinggal bersama Levi tanpa ikatan pernikahan sah.
Meski demikian, apakah ada tindak pidana dalam kasus Levi, pihak kepolisian masih menyelidikinya.
| Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Tewas Ternyata Mengidamkan Polisi Sebagai Pasangannya |
|
|---|
| Bukan Cerai, Terungkap Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki Saat Suami Tinggal Bareng Dosen Levi |
|
|---|
| Gelagat AKBP Basuki saat Olah TKP Kematian Dosen Untag, Panik hingga Panggil Junior 'Ndan' |
|
|---|
| Awal Mula Rekan Sesama Dosen Untag Cium Hubungan Asmara Levi dan AKBP Basuki, Sempat Ingatkan |
|
|---|
| Keseharian DLL Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel, Dikenal Ramah dan Sopan, Sempat Mengeluh Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kasubdit-Dalmas-Ditsamapta-Polda-Jawa-Tengah.jpg)