Pembunuhan di Bogor

Kesal Ditagih Uang Tabungan, Wanita di Bogor Bunuh Tetangga Saat Salat, Kelabui Keluarga Korban

N (59), seorang pedagang wanita di Cisarua, Bogor tewas menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri, seorang perempuan berinisial NAF (32)

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PEMBUNUHAN DI CISARUA- NAF (32), seorang wanita membunuh tetangganya sendiri, N (59), seorang pedagang wanita di Cisarua, Bogor ketika sedang salat di rumahnya, kini menyesal saat dihadirkan di pers rilis polisi, Sabtu, (22/11/2025). 

Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat 21 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Usai melakukan aksi kejinya korban ditinggalkan begitu saja di dalam rumah hanya ditutup sarung dalam kondisi bersimbah darah.

Kelabui Keluarga Korban

Setelah menghabisi nyawa N (59) pada Jumat (21/11/2025) di rumahnya, pelaku NAF menghubungi keluarga korban memastikan aksinya tidak ada yang mengetahui.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, setelah mengambil handpone milik korban, pelaku menghubungi anak korban. 

"Pelaku mencoba mengelabui keluarga korban dengan mengatakan bahwa korban tidak bisa dihubungi karena sedang pengajian," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan, alasan pelaku menghubungi anak korban yaitu untuk memastikan bahwa pihak keluarga tidak ada yang akan datang ke rumah tersebut.

Pasalnya, saat N dan NAF terlibat cekcok pada Kamis (20/11/2025), terdapat informasi bahwa sang anak akan berkunjung.

"Dicek apakah keluarga itu datang ke rumah korban atau tidak, dengan tujuan pelaku akan membersihkan TKP apabila keluarga korban jadi ke rumah korban," ungkapnya.

Baca juga: Reaksi Disdik OKU Usai Polisi Menangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 yang Tewas Terikat di Kosannya

Korban diketahui berinisial N (59), sedangkan pelaku berinisial NAF (32) berjenis kelamin perempuan yang sama-sama tinggal di Kampung Parigi.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Ia mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB, tepatnya 8 jam. Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Uang milik korban yang dititipkan tersebut kata polisi, digelapkan oleh pelaku.

NAF yang telah menggelapkan uang tersebut pun kelimpungan ketiga ditagih dan meminta permohonan waktu untuk pengembalian.

Rencana Untuk Umrah

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved