Berita Viral
UPDATE Istri Dicerai Suami Lulus PPPK Aceh Singkil, Melda Safitri Datangi BKPSDM Jalani Mediasi
Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Melda Safitri mendatangi kantor BKPSDM Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).
- Melda Safitri dikabarkan untuk menjalani proses mediasi dengan mantan suaminya, JS.
- Kisahnya viral diceraikan jelang suaminya dilantik PPPK Satpol PP
TRIBUNSUMSEL.COM- Kabar terbaru datang dari Melda Safitri (33), seorang ibu dua anak yang viral setelah diceraikan suaminya, JS jelang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).
Momen tersebut terlihat dari postingan rekan Melda Safitri, Rasnah Limbong.
Baca juga: Batal ke Singkil, Shella Saukia & Melda Safitri Berpotensi Cekcok, Doktif Siap Bongkar Kebenaran
Kedatangan Melda Safitri ke kantor BKPSDM Aceh Singkil tersebut dikabarkan untuk menjalani proses mediasi dengan mantan suaminya, JS.
"Melda Safitri yang hari ini sudah menjadi buah bibir netizen seluruh Indonesia, yang mana mendatangi BKPSDM Singkil untuk melakukan mediasi dengan suaminya, jadi kita ingin tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak BKPSDM terkait hal ini," kata Ramli Manik, ketua Aliansi Wartawan Aceh Singkil.
Tampak Melda yang kini berpenampilan jauh lebih glowing dar sebelumnya, menenteng tas branded serta berpakaian serba biru hanya tersenyum.
"Alhamdulillah baik," kata Melda Safitri.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kisruh rumah tangga yang menjadi perhatian nasional, di mana Melda mengaku diceraikan suaminya, seorang anggota Satpol PP dan WH, hanya beberapa hari menjelang pelantikan PPPK.
Mediasi di BKPSDM ini dilakukan karena perceraian yang terjadi diduga tidak mengikuti prosedur yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, sebelumnya telah menegaskan bahwa perceraian ASN/PPPK harus melalui izin atasan dan proses mediasi resmi di instansi sebelum berlanjut ke pengadilan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai.
Dalam klarifikasi awal, BKPSDM telah memanggil pihak suami, JS, yang membantah menceraikan istrinya karena status PPPK.
JS mengklaim permasalahan rumah tangga mereka sudah berlangsung lama.
Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan terkait hasil pertemuan tersebut.
Pengakuan Suami
Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Rabu (23/10/2025), JS menyebut bercerai dengan Melda Safitri dilakukan pada 14 September 2025.
Saat itu perceraian dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.
Namun, proses perceraian tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).
“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).
Baca juga: Penghasilan Baru Melda Safitri usai Viral Diceraikan Suami Lolos PPPK, Raup Rp233 juta Seminggu
Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya.
"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.
Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.
“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.
Kisah Safitri Diceraikan Suami
Diceritakan Safitri awal mula rumah tangganya retak hingga diceraikan suami.
Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.
Padahal diakui Safitri dirinya yang membelikan baju korpri suami dari hasil jualan sayur, namun tak disangka malah diceraikan suaminya.
"Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri dengan suara bergetar, dikutip Serambinnews.com
Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.
Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.
Karena kesal, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar.
"Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. 'Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?' Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia. Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus," ungkapnya.
Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.
Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.
"Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," ungkap Fitri.
Tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus, sang suami dilantik menjadi PPPK.
Fitri menegaskan, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga, melainkan karena sang suami akan dilantik menjadi PPPK.
“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.
Namun, lanjutnya, harapan itu justru pupus.
Menurut Fitri, jika suaminya ingin menceraikan dirinya kenapa tidak dari dulu.
"Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tuturnya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, Fitri bahkan mengaku sudah sejak jauh hari membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK.
Semua perlengkapan itu dibeli dari hasil ia berjualan cabai dan sayuran di pasar.
“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia yang pesan di Shopee tapi saya yang disuruh bayar, ya uangnya dari hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” tutur Fitri lirih.
Jauh sebelum ini, Fitri mengungkap jika dulu pernikahannya memang sempat tidak direstui oleh ibu mertua.
Bahkan setelah mereka menikah pada tahun 2020, mertua sering ikut campur.
"Sampai dulu suami saya itu pernah bantu saya cuci piring, pernah bantu saya menyuci. Itu dia bicarakan ke orang-orang. Seperti seorang tua tadi dia bicarakan ke tetangga-tetangga dia.
Dia bilang anak saya dibubudak-budak oleh dia, sama tetangga-tetangga. Dia suruh perempuan bantu. Awalnya saya diam, tapi lama-lama saya diinjak," timpalnya.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Nasib Pilu Nur Aini Guru Pasuruan Ngeluh Tempuh Jarak 57 Km ke Sekolah, Absen dan TTD Dipalsukan |
|
|---|
| VIDEO Ojol di Batam Meninggal saat Istirahat di Warung Makan, Masih Pakai Jaket Driver, Dikira Tidur |
|
|---|
| Segini Harta Kekayaan Irjen Pol Gatot Repli Handoko Sebut Polri 'Babu Masyarakat', Tidak Ada Utang |
|
|---|
| Sosok Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas |
|
|---|
| Fakta Abdul Muis dan Rasnal Nikmati Uang Rp11 Juta dari Iuran Komite, Ketua MA : Putusan Sudah Benar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Melda-Safitri-mendatangi-kantor-Badan-Kepegawaian-dan-Pengembangan-Sumber.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.