Berita Viral
Nasib Pilu Nur Aini Guru Pasuruan Ngeluh Tempuh Jarak 57 Km ke Sekolah, Absen dan TTD Dipalsukan
Pilunya, Nur Aini guru SDN II Mororejo mengaku merasa terdzolimi karena absensinya direkayasa sering bolong, meski ia menyatakan tidak pernah absen.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Nur Aini mengaku merasa terdzolimi karena absensinya direkayasa sering bolong
- Kisahnya viral mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar di SDN II Mororejo dari rumah tempuh 57 kilometer
- Gaji yang diterima tidak utuh karena terpotong pinjaman koperasi akibat ulah kepala sekolah palsukan TTD
TRIBUNSUMSEL.COM - Bak jatuh tertimpa tangga itu lah yang menggambarkan nasib yang menimpa Nur Aini (38), guru asal Bangil yang viral setelah mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Dalam video di TikTok Cak Sholeh, Nur Aini menceritakan perjuangannya menjadi pengajar di SDN Mororejo II.
Ia mengaku terpaksa menempuh perjalanan sejauh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil setiap hari.
Ia menyampaikan bahwa alasan pengajuan pindah mengajar ke BKPSDM itu karena kondisi kesehatan dan iklim kerja di sekolah.
Baca juga: Kisah Nur Aini, Guru Pasuruan Viral Mengeluh Tempuh Jarak 57 Km Demi Mengajar, Ajukan Pindah Sekolah
Pilunya, Nur Aini mengaku merasa terdzolimi karena absensinya yang sering bolong, meskipun ia menyatakan tidak pernah absen.
Ia menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah absen atau alpa.
Ia menyebut, bukti presensi yang dimiliki BKPSDM diduga hasil rekayasa, bukan yang sebenarnya, dan merugikan dirinya.
"Saat saya diperiksa oleh BKPSDM, saya sudah menyertakan dan memberikan bukti yang sebenarnya. Namun, untuk absensi yang dipegang BKPSDM tidak berkenan mengeluarkannya," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa gaji yang diterima juga tidak utuh karena terpotong pinjaman koperasi akibat ulah kepala sekolah sehingga merugikan dirinya.
"Saya tidak merasa pinjam pada koperasi. Namun, tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala sekolah. Gaji saya terpotong sebesar Rp 600.000 sekitar 5 bulan," ujar dia.
Dengan didampingi suaminya, M Ilham Burhanudin, Nur Aini berharap ada solusi setelah viral di tengah proses pemeriksaan kedisiplinan oleh BKPSDM.
Ia hanya berharap bisa pindah mengajar dekat dengan rumahnya.
"Saya berharap ada kebijakan Pak Bupati. Sehingga saya tetap menjadi guru, dekat dengan rumah," kata dia.
Jarak sekolah dengan rumah sejauh 57 kilometer dan jika total pulang pergi jadi 114 kilometer.
Sanksi Berat Menanti
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur akhirnya buka suara soal viralnya guru, Nur Aini yang 'mengoceh' di podcast TikTok Cak Sholeh.
Pemkab Pasuruan menemukan pelanggaran berat yang dilakukan Nur Aini selama menjadi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dua kali terhadap dugaan pelanggaran disiplin Nur Aini.
Baca juga: Pesan PGRI Luwu Utara ke Faisal Tanjung LSM Pelapor Abdul Muis-Rasnal, Memaafkan usai SK ASN Kembali
Pemeriksaan pertama bulan September 2025 lalu, namun pemeriksaan tidak tuntas karena Nur Aini mengaku kurang sehat.
"Selanjutnya, pada pemeriksaan kedua di Bulan Oktober yang bersangkutan tiba-tiba izin keluar dan tidak balik lagi ke ruangan saat proses pemeriksaan. Padahal saat itu sudah masuk materi pertanyaan inti terkait absensi dan alasan tidak masuk mengajar," kata Defi, Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut, Defi menejelaskan sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa pemeriksaan hanya dapat dilakukan 2 kali.
Menurutnya, jika ada keberatan atau sanggahan yang disertai bukti seharusnya pada pemeriksaan kedua.
"Baik pada pemeriksaan pertama maupun kedua, yang bersangkutan tidak ada sanggahan atas bukti pelanggarannya. Sedangkan dari temuan, yang bersangkutan tidak masuk atau tidak mengajar sebanyak 90 hari," tegasnya.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, pihak BKPSDM menilai yang bersangkutan sudah melanggar disiplin PNS kategori berat.
Karena dalam regulasi, kategori pelanggan berat yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun.
"Nanti semua hasil pemeriksaan ini dikirim ke BKN melalui sistem dan ada hasil seperti apa sangsi yang dijatuhkannya," jelasnya.
Untuk diketahui, nama Nur Aini (38) guru SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari mendadak viral setalah podcast dengan Cak Sholeh yang mengeluhkan jarak mengajar sejauh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil.
Dirinya juga mengaku atas jauhnya jarak tersebut, kini sering sakit.
Bahkan dia menuding jika Kepala Sekolah SDN II Mororejo, Endro Wibowo sudah mendzaliminya karena mengotak-atik absensi sehingga menjadikan dasar bukti pemeriksaan di BKPSDM.
"Saya sebenarnya tetap ingin menjadi menjadi guru. Tetapi tidak di sana karena jauh dan iklim kerjanya sudah tidak nyaman," kata Nur Aini, Rabu (19/11/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| VIDEO Ojol di Batam Meninggal saat Istirahat di Warung Makan, Masih Pakai Jaket Driver, Dikira Tidur |
|
|---|
| Segini Harta Kekayaan Irjen Pol Gatot Repli Handoko Sebut Polri 'Babu Masyarakat', Tidak Ada Utang |
|
|---|
| Sosok Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas |
|
|---|
| Fakta Abdul Muis dan Rasnal Nikmati Uang Rp11 Juta dari Iuran Komite, Ketua MA : Putusan Sudah Benar |
|
|---|
| Sosok Sunarto, Ketua MA Sebut Abdul Muis & Rasnal Terbukti Terima Uang Rp11 Juta dari Iuran Komite |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.