Berita Viral

Sosok Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman disorot di tengah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/andisudirman.sulaiman
KANTOR DIGELEDAH KEJATI- Tangkap layar Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada (2/10/2025). Baru-baru ini kantornya di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (20/11/2025). Kejati masuk ke ruangan BKAD. 

Penggeledahan di BKAD dilakukan di ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.

"Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar," kata salah satu petugas kejaksaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. Berdasarkan informasi, kantor Gubernur menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.

Di kantor TPHBun, penyidik menggeledah beberapa ruangan, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan.

Di lokasi itu, petugas membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi laporan keuangan.

Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.

Proyek hortikultura yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan.

Dalam laporannya, mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved