Kantor Gubernur Sulsel Digeledah Kejati

Kantor Gubernur Sulsel Digeledah Kejaksaan Persoalan Bibit Nanas Rp60 M, Berawal Laporan Mahasiswa

Kejati geledah kantor Gubernur Sulsel terkait dengan dugaan korupsi bibit nanas.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN-TIMUR.COM
GELEDAH KANTOR - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memasuki ruang kerja kepala BKAD Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/11/2025). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi bibit nanas Rp 60 Miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) digeledah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (20/11/2025). 

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. 

Di dalam komplek kantor Gubernur Sulsel yang terletak di  Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Tim Kejati Sulsel memasuki ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel. 

Penggeledahan di BKAD dilakukan di ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh. 

Pertemuan itu berlangsung tertutup di dalam ruang kerja Reza Faisal Saleh.

Baca juga: Akhirnya Gubernur Sulsel Turun Tangan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara di PDTH, Siap Bantu

Penggeledahan dilakukan sekira pukul 15.45 Wita dan dijaga ketat oleh aparat Pomdam XIV/Hasanuddin. 

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024. 

"Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar," kata salah satu petugas kejaksaan. 

Berdasarkan informasi, kantor Gubernur menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan. 

Sebelumnya Geledah Kantor TPHBun Sulsel

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel. 

Di kantor TPHBun, penyidik menggeledah beberapa ruangan, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan. 

Di lokasi itu, petugas membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi laporan keuangan.

Kasus Mencuat dari Laporan Mahasiswa 

Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025. 

Proyek hortikultura yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan. 

Dalam laporannya, mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved