Kantor Gubernur Sulsel Digeledah Kejati
Kantor Gubernur Sulsel Digeledah Kejaksaan Persoalan Bibit Nanas Rp60 M, Berawal Laporan Mahasiswa
Kejati geledah kantor Gubernur Sulsel terkait dengan dugaan korupsi bibit nanas.
TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) digeledah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (20/11/2025).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Di dalam komplek kantor Gubernur Sulsel yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Tim Kejati Sulsel memasuki ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.
Penggeledahan di BKAD dilakukan di ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.
Pertemuan itu berlangsung tertutup di dalam ruang kerja Reza Faisal Saleh.
Baca juga: Akhirnya Gubernur Sulsel Turun Tangan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara di PDTH, Siap Bantu
Penggeledahan dilakukan sekira pukul 15.45 Wita dan dijaga ketat oleh aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.
"Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar," kata salah satu petugas kejaksaan.
Berdasarkan informasi, kantor Gubernur menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan.
Sebelumnya Geledah Kantor TPHBun Sulsel
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.
Di kantor TPHBun, penyidik menggeledah beberapa ruangan, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan.
Di lokasi itu, petugas membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi laporan keuangan.
Kasus Mencuat dari Laporan Mahasiswa
Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.
Proyek hortikultura yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan.
Dalam laporannya, mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.
Artikel ini tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Gegara Judol, 2.000an Keluarga Penerima Bansos di OKI Terpaksa Dicoret, Penerima Berkurang Drastis |
|
|---|
| Segini Biaya Kuliah S3 Dosen Untag Semarang yang Tewas, Dibayarkan AKBP Basuki Berharta Rp94 Juta |
|
|---|
| Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini di Palembang Naik Kamis 20 November 2025, Rinciannya |
|
|---|
| Termasuk Palembang Berpotensi Hujan Sore ini, Prakiraan Cuaca Sumsel Kamis 20 November 2025 |
|
|---|
| Tata Kelola Pemda Masih Merah, KPK Tangani 390 Kasus Korupsi di Sumsel Dalam 6 Tahun Terakhir |
|
|---|
