Dosen Untag Semarang Tewas

Segini Biaya Kuliah S3 Dosen Untag Semarang yang Tewas, Dibayarkan AKBP Basuki Berharta Rp94 Juta

Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi korban rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Fakultas Hukum Untag Semarang
DOSEN UNTAG TEWAS- Tangkap layar ucapan belasungkawa DLL (35), seorang dosen perempuan Universitas 17 Agustus Semarang (Untag) yang ditemukan tewas di sebuah hotel. biaya kuliah S3 yang dibayarkan oleh AKBP Basuki, perwira polisi kepada DLL. Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi korban rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta. 
Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki membiayai kuliah S3 DLL (35) alias Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945.
  • Sang dosen ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kostel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo
  • AKBP Basuki klaim hanya simpati kepada DLL karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terkuak fakta mengenai biaya kuliah S3 yang dibayarkan oleh AKBP Basuki, perwira polisi kepada DLL (35) alias Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) yang ditemukan tewas di hotel.

AKBP Basuki disorot lantaran kehadirannya sebagai saksi kunci yang pertama kali menemukan jasad DLL tanpa busana di kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 wib.

Pengakuan pertama yang disampaikan oleh Basuki yaitu bersama dengan DLL sejak sehari sebelum korban tewas yakni pada Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Pengakuan AKBP Basuki Soal Adanya Hubungan Asmara dengan Dosen Untag Semarang, DLL, Saya Sudah Tua

Polisi yang menjabat Kasubdit Dalmas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah ini membantah adanya hubungan asmara dengan korban.

Sebaliknya, ia hanya mengaku simpati kepada Levi karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Simpati Basuki kepada Levi membuat dirinya membiayai kuliah S3 korban.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.

Adapun korban merupakan lulusan program doktoral di Fakultas Ilmu Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).

Sementara, biaya S3 di Fakultas Ilmu Hukum Undip mencapai Rp10 juta ke atas per semesternya.

Itu pun hanya untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.

Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.

Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.

Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.

Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP B Pertama Kali Temukan Dosen Untag Semarang Tewas, Ngaku Biayai Kuliah Korban 

Sementara, ketika DLL mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP Basuki semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.

Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral DLL yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.

Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025.

Sehingga, bisa diasumsikan pula bahwa biaya yang ditanggung oleh AKBP Basuki bisa lebih besar atau lebih kecil.

Di sisi lain, AKBP Basuki memiliki harta sebesar Rp94 juta dengan mengacu dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2024.

Bahkan, dirinya hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.

AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga.

Dengan harta yang dimilikinya itu, dirasa tidak mungkin AKBP Basuki mampu untuk membiayai kuliah S3 Levi.

Temani Korban Berobat

Sebelum ditemukan tewas, AKBP B mengaku sempat menemani korban menjalani pengobatan di rumah sakit.

Basuki menyebut kondisi kesehatan DLL menurun sejak sehari sebelum kematian.

Menurutnya, DLL muntah-muntah pada Minggu sore dan sempat ia antar ke rumah sakit untuk pemeriksaan. 

"Terakhir saya lihat dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training," ujarnya.

Ia mengaku terkejut saat mendapati Levi sudah tergeletak tanpa busana keesokan paginya, mengklaim hal itu bisa terjadi akibat reaksi tubuh sebelum meninggal.

Baca juga: Kenal DDL Dosen Untag Karena Rasa Simpati, AKBP B Akui Sempat Biayai Proses Wisuda Program Doktor

Dari penyelidikan awal, polisi menduga DLL meninggal akibat sakit. 

Hal itu berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke rumah sakit Tlogorejo Semarang dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.

"Penyebab kematian korban diduga karena sakit."

"Sebab, dua hari berturut  (15-16 November) korban berobat ke rumah sakit Tlogorejo Semarang," ucap AKP Nasoir.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, korban telah menempati kostel tersebut sejak dua tahun terakhir. 

Kematian korban diketahui pertama kali oleh seorang polisi berinisial B berpangkat AKBP.

Penyebab sakit itu diperkuat dengan hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.

Korban hanya menjalani rawat jalan selepas memeriksakan ke dokter.

"Jadi diduga korban meninggal dunia karena sakit. Tim Inafis Polrestabes Semarang juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujarnya.

Saksi AKBP B melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke resepsionis hotel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan, ada anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.

"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ujarnya kepada Tribun.

Hasil Autopsi Diungkap Keluarga: Jantung Robek

Di sisi lain, hasil autopsi telah diungkap oleh keluarga di mana di tubuh Levi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Namun, korban disebut sempat melakukan aktivitas berat sehingga mengakibatkan jantungnya pecah dan berujung tewas.

Kerabat korban, Tiwi, berharap polisi bisa mengusut tuntas aktivitas semacam apa yang dilakukan Levi sehingga bisa membuatnya meninggal dunia.

"Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas," ujarnya, Rabu.

Tiwi menyebut, polisi perlu melakukan penyelidikan soal keberadaan polisi berpangkat AKBP yang berada di lokasi kejadian bersama korban.

Baca juga: Hubungan DLL, Dosen Untag Semarang dengan AKBP B yang Menemukannya Tewas di Hotel, Ternyata Satu KK

Ia juga mendapatkan informasi, polisi tersebut yang mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.

"Korban ketika periksa di rumah sakit itu tensi darah tinggi, gula darah tinggi, dilarang aktivitas berlebihan. Namun, kenapa Nanda (korban) bisa melakukan aktivitas berlebihan, adanya polisi di lokasi kejadian sebelum korban meninggal perlu diselidiki," katanya.

Tiwi mencurigai AKBP Basuki dalam kasus ini lantaran dia bisa dengan mudahnya memasukkan identitas korban ke dalam kartu keluarga (KK).

Padahal secara administrasi resmi, korban seharusnya masih satu KK dengan keluarganya di Purwokerto.

"Nanda (korban) masih tercatat sebagai warga di Purwokerto. Tapi kog bisa masuk ke KK polisi itu berarti ini ada permainan. Karena itu (identitas dobel) itu tidak boleh," terangnya.

AKBP Basuki Dipatsus

AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) imbas kasus meninggalnya dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial DLL (35).

AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari.

Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum).

"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Korban dan Saksi Polisi Satu KK

Selain itu, terungkap fakta baru terkait hubungan DLL (35), seorang dosen perempuan Universitas 17 Agustus Semarang  (Untag) yang ditemukan tewas di sebuah hotel, dengan seorang polisi berpangkat AKBP berinisial B.

AKBP B merupakan saksi yang pertama kali menemukan DLL tewas dalam kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30. 

Diketahui, AKBP B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Kehadiran AKBP B di lokasi menimbulkan tanda tanya besar soal misteri kematian dosen hukum pidana tersebut. 

Tiwi, salah satu kerabat korban mengungkapkan jika korban dan saksi AKBP berinisial B ternyata satu kartu keluarga (KK)

Fakta ini diketahui keluarga korban selepas kematian DLL.

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara. Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," kata Tiwi.

Tiwi mengaku, kaget atas hubungan antar korban dan saksi pertama. 

Sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut dalam keluarganya.

"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," bebernya. 

Tiwi mengungkap, korban sudah merantau bekerja di Kota Semarang sekitar empat tahun terakhir.

Korban yang merupakan warga asli Purwokerto merantau ke kota Semarang selepas ayah dan ibunya meninggal dunia.  

"Korban masih sendiri (lajang), ia kuliah hingga jadi dosen tetap di Untag belum lama sekitar 2021 atau 2022," kata kerabat korban, Tiwi saat dihubungi Tribun, Selasa (18/11/2025).

Namun, keluarga korban juga bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi.

"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," terangnya.

Selama di Semarang, korban sebenarnya tidak tinggal di kos-hotel tersebut.

Korban memiliki kamar kos sendiri yang lokasinya memang tak jauh dari kostel tempat korban ditemukan meninggal dunia.

"Ya kabarnya korban sering keluar masuk kostel itu akhir-akhir ini," paparnya.

Terkait hubungan korban dengan polisi tersebut, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir membenarkannya.

Namun, ia enggan menjelaskannya lebih detail hubungan mereka.

"Bisa langsung tanya ke propam," kata AKP Nasoir.

Nasoir juga menyebut jika AKBP B pula yang mengantarkan korban ke rumah sakit. 

Sebagian artikel tayang di Tribunjateng.com.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved