Berita Nasional
Segini Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Hakim KIP Dipuji usai Tegas Semprot UGM Terkait Ijazah Jokowi
Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn tengah jadi sorotan setelah aksinya tegasnya terhadap
Ringkasan Berita:
- Harta kekayaan Rospita Vici Paulyn mencapai Rp8,6 miliar, dengan mayoritas tanah dan bangunan
- Rospita Vici Paulyn lulusan teknik sipil Universitas Tanjungpura sempat jadi dosen hingga direktur.
- Aksi Rospita Vici Paulyn menegur UGM terkait kasus sengket ijazah Jokowi banjir pujian
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn tengah jadi sorotan setelah aksinya tegasnya terhadap pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah presiden ke-7 Joko Widodo.
Sontak publik penasaran dengan sosok Rospita Vici Paulyn termasuk mengenai harta kekayaannya.
Melansir dari wartakotalive.com, selasa (18/11/2025) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025, Rospita Vici Paulyn tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp8,8 miliar.
Rincian kekayaan tersebut terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,4 miliar yang menjadi porsi terbesar.
Baca juga: Alasan KPU Surakarta Musnahkan Arsip Salinan Dokumen Jokowi Disindir Roy Suryo, Pakai Asam Sulfat
Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp141 juta, disusul harta bergerak lain sejumlah Rp170 juta.
Selain itu, ia tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp176 juta.
Berikut rincian harta kekayaan milik Ropsita Vici Paulyn:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 14 m2/10 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/100 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/360 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000
| Alasan KPU Surakarta Musnahkan Arsip Salinan Dokumen Jokowi Disindir Roy Suryo, Pakai Asam Sulfat |
|
|---|
| MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Menkum Sebut Tak Wajib Mundur jika Terlanjur |
|
|---|
| Reaksi Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Perlihatkan Ijazah Asli dan Foto Wisuda |
|
|---|
| Sosok Pelapor Hakim MK Arsul Sani Dugaan Ijazah Palsu, Pertanyakan Legalitas Kampus S3 |
|
|---|
| Sosok Syamsul Jahidin Penggugat UU Polri Buat 8 Jenderal Polisi Terancam Dicopot dari Jabatan Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Komisioner-Komisi-Informasi-Pusat-RI-Rospita-Vici-Paulyn.jpg)