Berita Viral

Rezeki Rasnal dan Abdul Muis Setelah Terima SK Pengaktifan ASN, Gaji Tertunda Cair, Segini Jumlahnya

Nasib Rasnal dan Abdul Muis setelah terima SK pengaktifkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kini gaji yang tertunda dicairkan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Faqih Imtiyaaz/Tribun Timur
GURU LUWU UTARA - Abdul Muis dan Rasnal saat menerima SK pengaktifan kembali sebagai ASN di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025). Gaji Rasnal dan Abdul Muis setelah terima SK pengaktifkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kini yang tertunda dicairkan. 

"Kepada keluarga besar, simpatisan, dan teman PGRI, polemik PTDH mulai hari ini dihentikan. Sesungguhnya tuntutan kita tercapai," kata Abdul Muis, dikutip Tribuntimur.com

Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh instruksi Presiden telah dijalankan oleh KemenPAN-RB, BKN, dan Pemprov Sulsel.

"Pemprov merespon SK rehabilitasi dalam tiga hari. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak pro dengan orang kecil," tambahnya.

Sementara, Rasnal menyatakan siap kembali mengajar atas perintah pimpinan.

"Insyallah, siap, atas perintah pimpinan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap guru.

"Ternyata bapak presiden kita memang concern kepada guru," katanya.

Rasnal turut mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy.

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan rekan-rekan PGRI di daerah untuk memberikan apresiasi atas perjuangan ini.

Selain pengaktifan kembali, hak-hak Abdul Muis dan Rasnal juga bisa dicairkan.

Di antaranya gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan dari pusat.

 

Direhabilitasi Prabowo

Sebelumnya, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved