Berita Viral
Ini Rincian Gaji hingga TPG 2 Guru SMAN 1 Lutra Cair usai Status ASN Diaktifkan, Total Rp175 Juta
Seluruh hak kepegawaian dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis yang sempat tertahan selama masa nonaktif, dikembalikan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Gaji dan hak-hak kepegawaian Rasnal dan Abdul Muis yang sempat tertahan dikembalikan
- Total dana tertunda sudah dicairkan kepada kedua guru dari Luwu Utara mencapai lebih dari Rp 175,9 juta.
- Rasnal Rp 149.448.786, sedangkan Abdul Muis Rp 38.859.504
TRIBUNSUMSEL.COM - Seluruh hak-hak kepegawaian dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis yang sempat tertahan selama masa nonaktif, akibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) sumbangan Rp20 ribu akhirnya dikembalikan.
Adapun hak-hak tersebut termasuk Gaji Pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Tunjangan Profesi Guru (TPG), telah dihitung dan dikabarkan sudah dicairkan pada Senin, (17/11/2025).
Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan dari pusat.
Total dana tertunda yang akan disalurkan kepada kedua guru dari Luwu Utara tersebut mencapai lebih dari Rp 175,9 juta.
Baca juga: Akhirnya Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN Kembali, Gaji Hingga TPG Sudah Cair
Dua ASN tersebut, Rasnal dari SMA 1 Luwu Utara dan Abdul Muis dari SMA 3 Luwu Utara, memiliki rincian hak yang berbeda:
Rasnal, Kepala Sekolah
- Gaji pokok masa kerja 24 bulan layak bayar setelah dipotong pajak dll: Rp 24.040.800
- Tunggakan Gaji Pokok: Rp 17.498.901 (Kekurangan gaji Oktober–Desember 2024)
- Gaji Rutin 2025: Rp 64.162.637 (Gaji Januari–November 2025)
- Kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) dan 5.933.624
- Gaji ke-13: Masing-masing Rp 5.933.624
- Tunjangan Kinerja (TPP): Rp 15.600.000 Mencakup periode Januari–Agustus 2024 dan Rp 11.700.000 pada Mei–Oktober 2025, Total Rp 27.300.000
- Tunjangan Profesi Guru (TPG): Rp 28.620.000 (Untuk semester II 2024, Triwulan III dan IV).
Total: Rp 149.448.786.
Abdul Muis, Guru Sekaligus Bendahara Komite
Abdul Muis, yang merupakan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, menerima bagian hak yang lebih fokus pada tunjangan.
Sebagian gaji pokoknya dilaporkan tidak terhenti sepenuhnya.
Jumlah yang akan diterima Abdul Muis adalah:
- Gaji Pokok masa kerja 26 bulan layak bayar setelah dipotong pajak dll: Rp 12.398.904
- TPP bulan November-Desember 2024 : Rp 3.900.000
- TPP bulan Januari-April 2025: Rp7.800.000
- TPG Semester 2 Triwulan IV 2024: Rp 14.760.600 (Pemerintah Pusat)
Total: Rp 38.859.504
Baca juga: Bantah Anak Rasnal, Faisal Tanjung Klaim Bukan Alumni SMAN 1 Luwu Utara, Guru Bongkar Fakta
Kepala Dinas Pendidikan (Sulsel), Iqbal Nadjamuddin mengatakan gaji yang tertahan selama ini akan dibayarkan setelah Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menandatangani SK pengangkatan kembali.
Iqbal merinci, gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayar Pemprov Sulsel.
Sementara Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dibayar langsung Pemerintah pusat.
"Ini TPG langsung masuk rekening yang bersangkutan dari pusat. Namun tidak akan lama, karena sudah ada SK rehabilitasi Presiden Prabowo," kata Iqbal saat dikonfirmasi pada Minggu (16/11/2025).
Terima SK Pengaktifan Kembali
Pengaktifan Surat Keputusan (SK) kembali status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi titik balik bagi dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis.
| Leganya Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN, Siap Mengajar, Minta Polemik Dihentikan |
|
|---|
| Akhirnya Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN Kembali, Gaji Hingga TPG Sudah Cair |
|
|---|
| Dipanggil Ayah, Kebaikan Rasnal dan Abdul Muis Dikuak Guru SMAN 1 Luwu Utara, Bantu Uang BBM Honorer |
|
|---|
| Sosok F Siswa SMAN 1 Lutra Pertama Kali Mengadu ke Faisal Tanjung Soal Rp20 Ribu, Bergaul dengan LSM |
|
|---|
| Riwayat Pendidikan Faisal Tanjung, LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Bukan Mantan Siswa Rasnal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Seluruh-hak-hak-kepegawaian-dua-guru-SMAN-1-Luwu-Utara-Sulawesi-Selatan-Rasnal-da.jpg)