Berita Viral

Rezeki Rasnal dan Abdul Muis Setelah Terima SK Pengaktifan ASN, Gaji Tertunda Cair, Segini Jumlahnya

Nasib Rasnal dan Abdul Muis setelah terima SK pengaktifkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kini gaji yang tertunda dicairkan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Faqih Imtiyaaz/Tribun Timur
GURU LUWU UTARA - Abdul Muis dan Rasnal saat menerima SK pengaktifan kembali sebagai ASN di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025). Gaji Rasnal dan Abdul Muis setelah terima SK pengaktifkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kini yang tertunda dicairkan. 

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) sudah menerbitkan surat pembatalan pertimbangan teknis (pertek) penghentian Abdul Muis dan Rasnal.

"Sudah selesai (diterbitkan)," kata Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025) sore.

Surat ini bisa menjadi dasar pembatalan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikeluarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Prosesnya pun kini bergulir di ranah Pemprov Sulsel.

"Yang memulihkan gubernur karena SK-nya dari gubernur," sambungnya.

Dua guru ini mendapat rehabilitasi, bukan grasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Anggota DPRD Sulsel Marjono menegaskan, pilihan kata rehabilitasi sangat fundamental.

Alasannya, opsi permohonan grasi menyiratkan pengakuan bersalah. 

Padahal, kedua guru tersebut sejak awal diyakini tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau dimohonkan grasi, berarti meskipun mendapat pengampunan, guru ini tetap dianggap bersalah, dianggap melakukan pungutan liar. Itu tidak cocok," tegasnya.

"Maka yang paling cocok adalah pemberian rehabilitasi. Karena proses hukumnya pun sudah dijalani oleh dua guru lutra tersebut," terangnya.

 

Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifkan

Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (17/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, Abdul Muis mengaku lega dan meminta seluruh pihak menghentikan polemik PTDH dirinya.

Menurutnya tuntutannya kita telah tercapai.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved