Berita Viral

Sosok Alfaraby, Anak Rasnal Guru SMAN 1 Lutra yang Dipecat, Jadi Tulang Punggung saat Ayah Ditahan

 Muhammad Alfaraby Rasnal, anak mantan kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara disorot di tengah polemik ayahnya dipecat karena sumbangan komite sukarela.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
YOUTUBE TRIBUN-TIMUR.COM
KASUS PEMECATAN GURU- Alfaraby Rasnal, anak Rasnal mantan guru SMAN 1 Luwu Utara yang dipecat, saat dihadirkan dalam podcast virtual Tribun Timur . Muhammad Alfaraby Rasnal, anak dari mantan kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara turut disorot di tengah polemik ayahnya dipecat karena sumbangan komite sukarela. 

 

Ringkasan Berita:
  •  Muhammad Alfaraby Rasnal, jadi tulang punggung saat ayahnya, Rasnal ditahan
  • ,Rasnal dan Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara dinyatakan bersalah karena sumbangan sukarela Rp20 ribu
  • Alfaraby yang juga berprofesi sebagai guru mengaku sering mendapat stigma sosial

TRIBUNSUMSEL.COM - Muhammad Alfaraby Rasnal, anak dari mantan kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara turut disorot di tengah polemik ayahnya dipecat karena sumbangan komite sukarela.

Alfaraby Rasnal mengaku turut andil mendampingi ayahnya selama proses hukum berlangsung.

Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis, guru sosiologi sekaligus bendahara komite sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba selama kurang lebih 8 bulan.

Buntut dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA), Rasnal dan Abdul Muis kemudian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipir Negara (ASN).

Baca juga: Bantah Anak Rasnal, Faisal Tanjung Klaim Bukan Alumni SMAN 1 Luwu Utara, Guru Bongkar Fakta

CURHATAN ANAK KEPSEK- Tangkap layar Rasnal, kepala SMAN 1 Luwu Utara usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo, pada Kamis, (13/11/2025). Anak Rasnal, kepala SMAN 1 Luwu Utara tulis pesan menyentuh yang menggambarkan perjuangan keluarganya atas PTDH menimpa ayahnya, dan guru Abdul Muis.
CURHATAN ANAK KEPSEK- Tangkap layar Rasnal, kepala SMAN 1 Luwu Utara usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo, pada Kamis, (13/11/2025). Anak Rasnal, kepala SMAN 1 Luwu Utara tulis pesan menyentuh yang menggambarkan perjuangan keluarganya atas PTDH menimpa ayahnya, dan guru Abdul Muis. (Youtube Sekretariat Presiden)

Saat ayahnya menjalani masa tahanan, ia harus menggantikan peran ayahnya sebagai tulang punggung keluarga.

Tekanan mental semakin berat ketika ia masih berstatus guru sukarela dan mengikuti seleksi PPPK.

 Diketahui, Alfaraby merupakan seorang guru di SD Luwu Utara.

Mereka menanggung seluruh biaya proses hukum dari tingkat kepolisian hingga Mahkamah Agung.

“Bapak ditahan, saya yang harus menjaga Ibu, memperhatikan kakak, dan mengurus semua urusan rumah,” katanya.

Alfaraby yang juga berprofesi sebagai guru mengaku sering mendapat stigma sosial.

“Sering saya dengar orang berkata, ‘Oh memang Bapaknya begitu, korupsi dan lain-lain.’ Padahal saya tahu Bapak tidak punya niat jahat,” katanya.

Ia memilih untuk tetap hadir di tengah masyarakat, meski harus menahan komentar miring.

“Selama saya yakin Bapak benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegasnya.

Keluarga Rasnal menyebut sudah menempuh banyak langkah, baik jalur hukum maupun non-hukum, namun semua menemui jalan buntu.

Baca juga: Dulu Menangis Antar Ayah ke Penjara, Putra Rasnal Guru SMAN 1 Lutra Lega Nama Baik Keluarga Pulih

Bahkan ia harus berutang sampai menjual mobil untuk membantu ayahnya dan keluarganya.

"Sangat berpengaruh sekali ke kondisi dapur rumah. Sampai dijual itu mobil Rush, tabungan juga dikuras. Uang betul-betul habis. Bahkan nol, dan meminjam ke keluarga," ungkapnya.

Meski begitu, di tengah keterpurukan itu, Alfaraby merasakan kekuatan moral dari banyak pihak.

Selain dari guru, orang tua siswa juga mendukung secara moral maupun materil.

"Semua guru, orang tua siswa, dan siswa mendukung secara moral dan bahkan materil. Itu yang membuat saya merasa, kita sudah dikriminalisasi dan diskriminasi," jelasnya.

Meski ayahnya dinyatakan bersalah secara hukum, Alfaraby tetap yakin Rasnal tidak memiliki niat jahat.

“Selama saya yakin Bapak saya benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegas pria yang akrab disapa Abi itu.

Soroti Sikap Gubernur Sulsel

Mereka meminta kasus tidak dilanjutkan di kepolisian, melobi Wakil Bupati, menghubungi kejaksaan, dan kepala cabang dinas, namun semuanya tidak membuahkan hasil.

Usaha untuk menghindari PTDH juga telah ditempuh. 

"Bapak ke Makassar bertemu Bagian Hukum Disdik Sulsel, tetapi dijawab bahwa ‘ini perintah dari atas,’” ujarnya.

Upaya dari PGRI maupun Bupati Luwu Utara saat itu juga tidak membuahkan hasil.

“Sistem hukum terasa begitu tajam ke bawah. Mungkin secara hukum Bapak dianggap bersalah, tetapi dari sisi niat tidak ada unsur merugikan siapa pun,” kata Alfaraby.

Kendati begitu, ia menegaskan tidak menuntut permintaan maaf dari siapapun, namun menyentil sisi kemanusiaan dalam pengambilan keputusan oleh aparat penegak hukum dan pemimpin daerah.

“Allah sudah memulihkan keadaan kami, tapi saya berharap aparat penegak hukum benar-benar mengedepankan kemanusiaan,” kata Alfaraby Rasnal.

Baca juga: Resmi Direhabilitasi, Hak dan Nama Baik Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipulihkan

Abi secara khusus mempersoalkan keputusan PTDH (pemecatan) yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. 

Ia berharap pemimpin daerah dapat melihat dampak keputusan tersebut secara lebih mendalam.

“Saya menghormati beliau sebagai pemimpin provinsi, tetapi saya menyampaikan secara jujur dan tanpa provokasi bahwa saya ingin melihat sikap nyata dari sisi kemanusiaan karena beliau yang menandatangani SK PTDH tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan pemberhentian tidak hormat berdampak besar, bukan hanya pada individu yang dihukum, tetapi juga keluarga.

“Ketika seseorang diberhentikan tidak hormat, ada anak, istri, keluarga yang hidupnya terdampak. Itu perlu dipertimbangkan,” ungkap Abi mengatakan.

Rasnal dan Abdul Muis divonis 1 tahun 2 bulan penjara di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA) dan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari status ASN mereka.

Ia kemudian menjalani hukuman delapan bulan di penjara dan sisanya sebagai tahanan kota.
 
Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara. Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening sejak Oktober 2024.
 
Hingga akhirnya keluar pemberhentian Rasnal sebagai ASN merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sementara untuk Abdul Muis, yang delapan bulan menjelang masa pensiun mendapat keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.

Setelah lima tahun mencari keadilan, perjuangan kedua guru ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Akhirnya Direhabilitasi

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.

"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,

Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.

Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.

Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.

"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Alasan Prabowo Rehabilitasi

Melansir dari Kompas.com, Mensesneg Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. 

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara. 

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. 

Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo. 

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.

Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.

"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved