Berita Nasional

Mengenal Sosok Gusti Purbaya yang Akan Dilantik Jadi Raja Keraton Surakarta, Lulusan FH UNDIP

Profil Gusti Purbaya bakal dilantik jadi raja keraton Surakarta pada Sabtu (12/11/2025) mendatang.

|
Editor: Moch Krisna
Tangkapan Layar Instagram @kraton_solo
BAKAL DINOBATKAN : Sosok Gusti Purbaya raja keraton Surakarta baru gantikan posisi Pakubuwono XII yang meninggak dunia. bakal dinobatkan pada 15 september 2025 mendatang. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Profil Gusti Purbaya bakal dilantik jadi raja keraton Surakarta pada Sabtu (12/11/2025) mendatang.

Diketahui jika Gusti Purbaya adalah putra bungsu Pakubowono XIII dengan G.K.R. Pakubuwana atau K.R.Ay. Pradapaningsih.

Ia lahir pada 2003 dan telah dinobatkan sebagai putra mahkota Keraton Surakarta pada 27 Februari 2022, saat usia 19 tahun.

Pengukuhan putra mahkota dilakukan dalam upacara Tingalan Dalem Jumenengan SKKS Pakubuwana di Sasana Sewaka, Keraton Solo, bersamaan dengan peringatan naik takhta PB XIII ke-18.

Baca juga: Kejanggalan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Rasnal : 2 Terlapor Lain Tak Ikut jadi Tersangka

Gusti Purbaya resmi menggunakan gelar lengkap KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendro Mataram melansir dari Tribunjatim.com, Rabu (12/11/2025).

Penobatan ini dilakukan oleh Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, setelah musyawarah keluarga keraton.

Gusti Purbaya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, dan dikabarkan menyiapkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada.

 

Biodata Singkat

  • Nama : Gusti Purbaya / Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko
  • Tempat Tanggal Lahir : Surakarta, 26 September 2002
  • Usia : 23 tahun
  • Pendidikan : S1 Hukum Universitas Diponegoro
  • Orang tua  Ayah : Pakubowono XIII
  • Orang tua Wanita : K.R.Ay. Pradapaningsih

 

Polemik

Purbaya diketahui mengikuti perkembangan politik nasional dan tak segan mengungkap kritik terhadap kondisi negara.

Ia pernah memicu polemik pada Maret 2025, dengan mengunggah tulisan kontroversial di Instagram, seperti "Nyesel Gabung Republik" dan "Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi".

Saat itu juga mengunggah foto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengageng Sasono Wilopo, K.P.H. Dani Nur Adiningrat, menjelaskan kritik Purbaya adalah respons atas sejumlah persoalan di Indonesia, seperti kasus Pertamax oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, dan penanganan pagar laut yang dinilai tidak tegas.

Dani menegaskan, kritik tersebut tidak merusak hubungan Purbaya dengan Gibran.

Baca juga: Curhat Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara di Rapat DPRD Sulsel, Tuduhan Rugikan Negara Tak Mendasar

Sementara itu, Gusti Purbaya pernah terlibat kasus tabrak lari di Gapura Gladak, Kota Solo, pada Kamis dini hari, 10 Agustus 2023.

Video CCTV menunjukkan kendaraan Pajero putih yang dikendarainya menabrak seorang warga Sragen berinisial H.

Putra mahkota ini awalnya tidak langsung menolong korban karena takut dikeroyok.

Kasus ini kemudian diselesaikan melalui restorative justice bersama pihak korban di Polresta Surakarta.

 

Tantangan suksesi Keraton Surakarta

Dengan statusnya sebagai putra mahkota, Gusti Purbaya menjadi kandidat utama pengganti Pakubuwono XIII.

Namun, proses suksesi diprediksi memiliki tantangan.

Pegiat sejarah dan budaya Jawa dari IKIP Semarang, R. Surojo, menilai, adik kandung PB XIII dari ibu yang sama juga memiliki peluang menjadi raja, antara lain Gusti Benowo, Gusti Puger, dan Gusti Madu Kusumo.

“Masalah ini tak lepas dari kemelut lama yang terjadi di dalam keraton sejak beberapa tahun silam,” kata Surojo, seperti yang dikutip Tribun Solo, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Sosok Iqbal Nadjamuddin Kadisdik Sulsel Sebut 2 Guru Dipecat Putusan Hukum, Kini Tak Hadir RDP

Sebagian keluarga keraton menolak status permaisuri GKR Pakubuwana, sehingga hak anaknya untuk naik takhta dianggap tidak valid.

“Dari pihak raja sendiri tetap menganggap itu valid. Nah, ini yang jadi persoalan,” ucapnya.

Ia berharap perbedaan pandangan di kalangan keluarga besar Keraton Surakarta bisa segera diselesaikan dengan musyawarah.

“Harapan saya, musyawarah cepat selesai. Tidak ada hambatan. Setelah 40 atau 100 hari wafatnya raja nanti, prosesi suksesi bisa berjalan tanpa ganjalan,” pungkas Surojo

(*)

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved