Pembunuhan Istri Pejabat di Manokwari
Segini Utang Judol Yahya Bunuh Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Jasad Disembunyikan di Septic Tank
Tersangka Gembul alias Yahwa Himawan nekat menghabisi nyawa AGT (38), istri pejabat pajak di Manokwari, terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tambah AKP Agung.
Sebelumnya, peristiwa itu terungkap setelah suaminya melaporkan orang yang hilang ke Polresta pada Senin (10/11/2025).
Ditemukan di Septic Tank
Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.
Kepada polisi, kata Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan, pelaku YH kemudian mengakui telah menyembunyikan jenazah korban di dalam septic tank.
Septic tank tersebut berada di rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara atau rumah kontrakan korban.
“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kombes Pol Onky kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.
Tubuh korban juga ditemukan tidak utuh.
"Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," tambahnya.
Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Ongky menambahkan, pelaku YH pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu, sehingga penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap motif tindak pidana pembunuhan tersebut.
"Informasi lebih rinci akan kami sampaikan kemudian," ujar Ongky.
(*)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunpapuabarat.com.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rumah-kontrakan-perempuan-yang-dilaporkan-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.