Pembunuhan Istri Pejabat di Manokwari

Kejamnya Yahya Bunuh Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Jasad Korban Disembunyikan di Septic Tank

Yahya Himawan, pelaku pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, sembunyikan korban di dalam septic tank

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube tribunpapuabarat
PEMBUNUH ISTRI PEJABAT- Tangkap layar (kiri) Yahya Himawan, pelaku pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, sembunyikan korban di dalam septic tank, (kanan) Anggota Sat Reskrim Polresta Manokwari evakuasi jasad perempuan korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa (11/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat jadi korban pembunuhan
  • Pelaku menyembunyikan jasad korban di septic tank di rumah kosong 
  • Pelaku pernah bekerja di rumah korban menjadi buruh bangunan

TRIBUNSUMSEL.COM - Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat.

Mirisnya, jasad korban ditemukan tidak utuh diduga menjadi korban mutilasi di dalam septic tank di rumah kosong takjauh dari kontrakan AGT.

Peristiwa itu terungkap setelah suaminya melaporkan orang yang hilang ke Polresta pada Senin (10/11/2025).

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Baca juga: Sosok Gembul Alias Yahya Terduga Pelaku Mutilasi Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Ini Pekerjaannya

Kepada polisi, kata Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan, pelaku YH kemudian mengakui telah menyembunyikan jenazah korban di dalam septic tank.

Septic tank tersebut berada di rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara atau rumah kontrakan korban.

“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kombes Pol Onky kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.

Tubuh korban juga ditemukan tidak utuh. 

"Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," tambahnya.

Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Ongky menambahkan, pelaku YH pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu, sehingga penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap motif tindak pidana pembunuhan tersebut.

"Informasi lebih rinci akan kami sampaikan kemudian," ujar Ongky.

Baca juga: VIDEO Tampang Gembul alias Yahya, Terduga Pelaku Bunuh Istri Pejabat Pajak di Manokwari

Kronologi

Korban dilaporkan hilang pada Senin (10/11) pukul 18.00 WIT.

Diduga pelaku melakukan perampokan dan penculikan kepada AGT sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban berada di kantor, daerah Arfai, Manokwari.
 
‎Menurut keterangan AKP Agung, peristiwa itu terjadi di kontrakan korban yang berlokasi di kawasan Reremi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIT.
 
‎“Laporan resmi kami terima sekitar pukul 19.00 WIT dari suami korban. Setelah laporan diterima, tim Reskrim langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan,” ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (11/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, korban disebut sempat diturunkan di area belakang Kafe Melodika, Reremi Puncak.

Setelah tim Polresta Manokwari mencari di lokasi tersebut, korban tidak ditemukan.

‎“Diduga korban telah dipindahkan ke tempat lain sehingga penyelidikan terus kami perluas,” kata Agung Gumara Samosir.

Baca juga: Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak saat Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Ditangkap 



‎Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa barang hasil curian yang berada di rumah korban.

‎Barang bukti itu ditemukan di sebuah rumah kosong yang sedang dalam tahap pembangunan.

Polisi juga mengamankan sebuah mobil yang diduga digunakan dalam kasus tersebut.

‎‎“Mobil sudah kami amankan, begitu juga orang yang mengemudikannya. Pria tersebut mengaku hanya membawa mobil karena diminta melalui telepon. Kami tetap lakukan pemeriksaan untuk mendalami perannya,” ujar Agung Gumara Samosir.

Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan kepada AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat ditangkap.

Pelaku yakni Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Ia diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” papar Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.

"Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita."

Berdasarkan informasi awal, kata Ongky, pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu.

Hingga kini penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap motif tindak pidana pembunuhan tersebut.

"Motif kami masih dalami," ucap Kapolresta.

Sebagian artikel telah tayang di Tribunpapuabarat.com.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved