Antasari Azhar Meninggal

Penyebab Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Usia 72 Tahun, Disebut Sakit Sejak Lama

Kuasa Hukum, Boyamin Saiman mengungkapkan Antasari Azhar meninggal dunia dikarenakan sakit yang diidap sejak lama, akan dimakamkan di San Diego Hills

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
MENINGGAL DUNIA- Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Kuasa Hukum, Boyamin Saiman mengungkapkan Antasari Azhar meninggal dunia dikarenakan sakit yang diidap sejak lama, akan dimakamkan di San Diego Hills 

Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.

Ia merupakan anak ke-4 dari lima bersaudara dari pasangan Azhar Hamid dan Asnani.

Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.

Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung. 

Hingga akhirnya, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.

Kemudia, Antasari melanjutkan pendidikan tinggi dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981. 

Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi.

Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa serta aktif di GMNI. 

Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada tahun 1978. 

Selain pendidikan formal tersebut, selama dalam karier kejaksaannya, Antasari juga mengikuti sejumlah kursus di antaranya: Commercial Law di University of New South Wales, Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.

Baca juga: Profil Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Era SBY Meninggal Dunia Usia 72 Tahun, Awal Karier jadi Jaksa

Karier Kejaksaan

Antasari memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). 

Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989. 

Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat kariernya semakin meningkat. 

Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), 
Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan 

Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved