Berita Viral
Kronologi Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD, Berawal Sita Hp, Korban Tolak Damai
Kronologi Eko Prayitno, guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tak terima dengan kejadian tersebut, Eko melapor ke Polres Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).
Laporan pun ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka terhadap AK, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak.
"Kami telah mendapatkan bukti kuat dan melakukan gelar perkara. Kami telah memutuskan A sebagai tersangka penganiayaan guru," kata Eko, Selasa (4/11/2025).
Eko menerangkan, AK telah ditahan di Mapolres Trenggalek sejak Senin (3/11/2025), pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 Tahun 8 bulan.
Korban Tolak Damai
Sementara, korban penganiayaan wali murid pada guru, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya.
Orang tersebut datang ke sekolah bertemu dengan Eko dan meminta masalahnya dengan pelaku AK diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau tawaran damai ada, salah satu orang dengan kalimat tersirat, 'kalau dari hati pak Eko dan jalur surga kiranya bisa', sambil (dia) menunjukkan gestur tangan," kata Eko, Kamis (6/11/2025).
Namun demikian Eko tak bergeming, guru mata pelajaran seni budaya tersebut kukuh pada komitmen awal yaitu proses hukum dilanjutkan.
"Kalau dengan siswa (sudah) selesai untuk urusan HP, sudah selesai dengan ortu juga, sudah ada permintaan maaf," lanjutnya.
Sedangkan untuk penganiayaan menurut Eko belum ada permintaan maaf dari pihak keluarga, apalagi dari pelaku AK.
Di singgung proses hukum, menurut Eko kinerja dari Satreskrim Polres Trenggalek sangat cepat.
"Dari kejadian hari Jumat, lalu masuk hari Sabtu, Minggu yang merupakan hari libur, saya mendapatkan kabar hari Senin sore sudah ditahan, saya salut dengan kecepatannya," tegasnya.
Keluarga Korban Trauma
Sementara, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek memberikan pendampingan keluarga guru SMPN 1 Trenggalek yang menjadi korban penganiayaan wali murid.
Hasil asesmen yang dilakukan menunjukkan istri dan anak Eko Prayitno mengalami trauma atas perkara penganiayaan korban oleh AK pada Jumat (31/10/2025) lalu.
| Pengakuan Kakek Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar Hilang Usai Akad di Pacitan, Janji Ganti ke Mertua |
|
|---|
| Sosok Eko Prayitno, Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD Gegara Sita HP Adik Pelaku |
|
|---|
| Bocah Disabilitas di Karawang Diamuk Massa hingga Kritis, Dikira Maling Masuk Rumah Warga |
|
|---|
| Update Kakek Tarman Akhirnya Penuhi Panggilan Polres Pacitan soal Mahar Rp3 Miliar, Diperiksa 2 Jam |
|
|---|
| PROFIL AW, Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru Gegara HP Adiknya Disita, Sempat Ancam Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.