TNI Tewas Dianiaya Senior

Ke Kuburan Prada Lucky, Pelda Christian Curhat Sakit Hati Soal Keadilan: Tolong Sampaikan ke Tuhan

Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky Chepril Saputra tuntut keadilan kasus kematian anaknya yang tewas dianiaya senior.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo
DITELEPON DENNY SUMARGO - Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky Chepril Saputra saat dihubungi Denny Sumargo saat podcast istrinya, tuntut keadilan kasus kematian anaknya yang tewas dianiaya senior. 
Ringkasan Berita:
  • Pelda Christian Namo tuntut keadilan kematian Prada Lucky.
  • Ia sampai ke kuburan saking sakit hati mencari keadilan.
  • Ia berharap pelaku dihukum mati dan dipecat.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky Chepril Saputra tuntut keadilan kasus kematian anaknya yang tewas dianiaya senior.

Sepriana Paulina Mirpey, ibu Prada Lucky baru-baru hadir dalam podcast Denny Sumargo.

Dalam momen itu, Densu pula menghubungi langsung Pelda Christian Namo untuk mendengar cerita dari ayah Prada Lucky soal kematian anaknya.

Pelda Christian Namo mengatakan pemicu anaknya dianiaya senior karena dugaan penyimpangan seksual.

Bahkan hakim tidak bisa membuktikan pernyataan para pelaku soal dugaan penyimpangan seksual.

"Dari awal waktu Lucky dibilang mengalami masalah itu (dugaan LGBT) tidak jelas sampai di Pengadilan pun buktinya tidak ada, tidak sesuai dengan omongan para pelaku semua yang diduga LGBT," Kata Pelda Christian Namo, Jumat (7/11/2025).

"Itu saksinya ada, penganiayaannya ada karena gara-gara kasus LGBT, tapi di dalam sidang hakim tidak bisa membuktikan dan oditur tidak bisa membuktikan bahwa LGBT itu ada buktinya," imbuhnya.

Baca juga: Akui Punya 2 Anak dari Wanita Lain 2018, Pelda Christian Ayah Prada Lucky: Mengapa Baru Diangkat?

Sementara, Pelda Christian juga tak terima dengan hukuman para pelaku yang didakwa 9 tahun penjara.

Kendati begitu, ia meminta para pelaku dihukum mati dan dipecat.

"Kalau dari saya, karena ini di dalam lingkungan TNI, saya sebagai ayah almarhum mengharapkan hukuman yang setimpal, saya cuma minta dua hukuman mati seberat-beratnya dan pecat, itu permintaan saya," tegasnya.

"Kalau untuk pasal yang didakwa 9 tahun itu tidak sesuai karena ini dilaksanakan di dalam batalion dan dilakukan bersama-sama  sehingga mengakibatkan kematian," sambungnya.

"Itu sudah masuk ke pembunuhan berencana, pasal sangat tidak sesuai, menurut saya pribadi dan menurut hukum juga itu tidak pantas diberikan hukuman 9 tahun," tambahnya.

Kini Pelda Christian Namo tetap bersikeras mencari keadialan atas kematian putranya.

Bahkan dirinya siap menerima resiko mati dan dipecat dari tentara.

Ia juga mengaku sudah bersumpah di hadapan mayat anaknya untuk menegakkan keadialan.

"Waktu pertama kematian anak saya, saya sudah bersumpah di depan mayat anak saya 'Lucky biarkan Lucky pergi tapi ingat Lucky yang  baru jadi tentara siap mati apalagi bapak, bapak akan korbankan semuanya', mohon izin jangankan di pecat mati pun saya siap," tuturnya.

"Saya akan tetap dengan sumpah saya kepada anak saya almarhum, apapun akan saya lakukan bukan bilang saya ini orang hebat saya mencari nama terkenal tidak. Saya cuma menuntut kebenaran sehingga keadilan anak saya bisa saya dapatkan, biar dia bisa tenang di surga," terangnya.

"Saya siap risiko apapun, kalau saya salah saya siap, tapi mohon izin kalau saya tidak salah saya tidak terima," sambungnya.

Tak hanya itu, saking sakit hatinya Pelda Christian Namo mencari keadilan, ia sampai mendatangi makam sang anak.

Dalam momen itu, Pelda Christian berharap pelaku mengakui kesalahannya, dan bagi orang yang menghalangi dirinya mencari kebenaran agar diberi imbalan.

"Saya kemarin sudah ke kuburan, saking sakitnya hati saya, tidak kuatnya saya, saya pergi ke kuburan itu, saya ungkapkan 'Lucky kalau memang yang membunuh Lucky itu tolong beri dia biar dia mengakui kesalahannya dia. Dan bagi orang yang menghalangi ayahmu ini untuk mendapatkan kebenaran, Lucky tolong sampaikan ke Tuhan biar Tuhan yang kasih imbalan kepada mereka karena mereka terlalu menghalangi saya di dalam mendapatkan keadilan'," tegasnya.

Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo

Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Akibat penganiayaan tersebut, Prada Lucky mengalami gagal ginjal, memar di sekujur tubuh, bekas luka sundutan rokok di punggung hingga organ paru-parunya rusak semua.

Pelda Christian Dilarang Tampil Podcast

Sebelumnya, Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda (Peltu) Christian Namo, menegaskan dirinya tidak pernah berniat melanggar aturan militer dalam menyuarakan kebenaran terkait kasus kematian anaknya.

Ia hanya ingin memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

“Sampai hari ini tidak ada panggilan untuk saya, dan memang saya tidak dipanggil,” ujar Christian, Kamis (6/11/2025), dikutip Tribunflores.com

Menurutnya, seharusnya hari ini ia dijadwalkan hadir dalam podcast yang dipandu oleh Deny Sumargo untuk membahas perkembangan kasus Prada Lucky.

Namun rencana itu batal setelah Komandan Korem (Danrem) disebut tidak memberikan izin tanpa alasan jelas.

“Tim Deny Sumargo sudah kirim surat agar saya bisa berangkat, tapi tidak direspons. Saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta,” ujar Christian.

Ia menambahkan, istrinya yang juga ibu dari almarhum Prada Lucky sempat ditahan agar tidak berangkat ke Jakarta untuk membahas kasus tersebut. 

Namun berkat pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pusat, sang istri akhirnya bisa berangkat hari ini.

“Saya hanya ingin kebenaran. Kalau ada yang bilang saya tidak percaya (pada institusi), saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujarnya. 

Christian berharap, kasus kematian Prada Lucky segera menemukan titik terang dan para pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Saya ingin keadilan dan kebenaran. Anak saya mati karena dianiaya. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Christian.

Adapun para terdakwa dalam kasus ini yakni:

  1. Sertu Thomas Desambris Awi (Pasi Intel)  
  2. Sertu Andre Mahoklory (Kompi Senapan C) 
  3. Pratu Poncianus Allan Dadi  
  4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis 
  5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase  
  6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora  
  7. Sertu Dervinti Arjuna Putra Bessie 
  8. Letda Made Juni Arta Dana
  9. Pratu Rofinus Sale 
  10. Pratu Emanuel Joko Huki 
  11. Pratu Ariyanto Asa 
  12. Pratu Jamal Bantal 
  13. Pratu Yohanes Viani Ili  
  14. Serda Mario Paskalis Gomang  
  15. Pratu Firdaus 
  16. Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) (Danki Senapan B)  
  17. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga 
     
    Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved