Berita Viral

PROFIL AW, Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru Gegara HP Adiknya Disita, Sempat Ancam Korban

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Trenggalek, Jawa Timur berinisial AW tengah jadi perbincangan

Editor: Moch Krisna
Kolase: YouTube TribunJatim
GURU DIPUKULI - (Kiri) Tampang AW, suami suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang pukuli guru dan (Kanan) Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Jawa Timur berinisial AW tengah jadi perbincangan.

Setelah aksinya memukuli dan mengancam Eko Prayitno (37 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Trenggalek.

Kasus ini bermula saat AW yang tidak terima handphone (HP) milik adiknya berinisial N disita dibawa ke sekolah.

Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (6/11/2025) AW merupakan pria kelahiran 1998 atau kini masih berusia 27 tahun.

AW merupakan suami dari anggota DPRD Trenggalek yang berasal dari Desa Timahan, Kecamatan Kampak.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro membenarkan informasi di atas.

Baca juga: Ini Pekerjaan Zulham Pailing Provokator Pengeroyokan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga

"Tersangka merupakan suami dari anggota dewan," katanya.

Tidak banyak informasi soal AW.

Namun yang jelas, ia kini telah ditahan sejak Senin (3/11/2025) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

AW dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

AKP Eko menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

Motif sementara dipicu karena AW ingin balas dendam.

"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya (N) terkait dugaan perusakan HP siswa."

"Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," pungkasnya.


Kronologi kejadian

Eko Prayitno membeberkan kronologi kejadian yang menimpanya.

Semua bermula saat ia mengajar di sekolah.

Ia memerintahkan para siswanya untuk mengerjakan tugas secara kelompok.

Eko Prayitno memperbolehkan siswanya menggunakan HP sebagai fasilitas pendukung mencari bahan tugas.

Akan tetapi, ia memergoki N adik dari AW malah mengoperasikan HP tidak sebagaimana mestinya.

Dirinya kemudian menyita HP milik N untuk diberikan ke pihak kesiswaan sebagai aturan sekolah.

Tidak lama kemudian Eko Prayitno mendapatkan telepon dari seseorang tak dikenal.

Baca juga: Nasib Pelda Christian Namo Ayah Prada Lucky Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terancam PTDH?

Dengan nada keras dan marah, penelepon tersebut menantangnya berkelahi.

"Padahal saya hanya menjalankan aturan sekolah. Saya tidak bisa berkelahi,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Pada Jumat (31/10/2025) siang, Eko Prayitno dibuat penasaran dengan mobil berwarna hitam parkir depan rumahnya usai salat Jumat.

Sosok pria yang belakangan diketahui adalah AW keluar dan langsung memukulinya.

AW juga memaksa agar Eko Prayitno menghadap sang ayah untuk menyelesaikan masalah.

"Kalau hari ini kamu tidak menghadap ayahnya di Puyung rumahmu tak bakar, SMP tak bakar, saya tidak tahu ternyata istri dan anak saya dengar," ucap Eko.

Mirisnya aksi arogan AW dilihat langsung oleh anak Eko Prayitno.

Akibat bocah tersebut trauma hingga sekarang.

"Kalau ada mobil yang lewat, (dia) langsung cari ibunya, tanya siapa yang datang."

"(Psikologi anak) Itu yang saya khawatirkan, saya sayangkan, ini akan sembuh kapan, karena masih anak," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved