Berita Viral

Karena Jadi Korban Bully, Santri di Aceh Bakar Pondok Pesantren Tempat Ia Belajar

Karena menjadi korban bully, seorang santri membakar pondok pesantren tempatnya belajar di Aceh

Pixabay/comfreak
BAKAR ASRAMA - Seorang santri membakar asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (31/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Karena menjadi korban bully, seorang santri di Aceh Besar membakar asrama
  • Merasa tertekan secara mental menjadi motif dirinya melakukan hal tersebut
  • Kini ia ditetapkan sebagai tersangka

 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDA ACEH - Pada Jumat (31/10/2025), seorang santri membakar asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Karena menjadi korban perundungan (bully), santri tersebut melakukan pembakaran Ponpes. 

Dai kondang, Tgk Masrul Aidi adalah pemimpin Ponpes tersebut.

“Pelaku merupakan salah satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia di bawah umur,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono  didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan Harahap saat Konferensi Pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Kamis (6/11/2025).

Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan salah satu santri di dayah tersebut yang kini ditetapkan sebagai tersangka, pelaku mengakui dengan sengaja membakar gedung asrama putra Dayah Babul Maghfirah.

Dia membakar menggunakan korek mancis yang dipakai membakar kabel yang terdapat di lantai dua gedung asrama putra.

“Pelaku mengaku sering mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental,” ungkap Kombes Joko.

“Sehingga timbul niat untuk membakar gedung asrama dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya, agar habis terbakar,” sambungnya.

Disebut Bodoh

Kepada petugas, pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran dirinya kerap mengalami perundungan oleh beberapa temannya.  

"Tindakan bullying yang dialami anak pelaku di antaranya sering dikatakan idiot ataupun tolol, hal tersebut menyebabkan ia merasa tertekan secara mental sehingga timbul niat untuk membakar gedung asrama, dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya agar habis terbakar," tutur Joko.

Dikarenakan pelaku merupakan anak di bawah umur, maka penanganan perkaranya sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA Selama proses penyidikan, pelaku akan ditahan dan akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.

Polisi Periksa Saksi

Penyidik memeriksa 10 orang saksi, di antaranya tiga orang pengasuh, lima orang santri, satu orang penjaga dayah serta orang tua dari pelaku pembakaran dayah.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu helai jaket warna hitam dan rekaman CCTV.

Diketahui sebelumnya, kebakaran melanda asrama putra Dayah Babul Maghfirah pada Jumat (31/10/2025)  sekitar pukul 03.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved