TNI Tewas Dianiaya Senior

PROFIL Brigjen Hendro Cahyono Beberkan Pelanggaran Displin Pelda Christian Ayah Prada Lucky

Inilah profil Brigjen TNI Hendro Cahyono Danrem 161/ Wira Sakti Kupang menguak pelanggaran disiplin

Editor: Moch Krisna
kolase tribun bali/pos kupang
PELANGGARAN - Brigjen Hendro Cahyono (kanan) mengungkap pelanggaran disiplin keprajuritan yang diduga dilakukan Pelda Christian, ayah mendiang Prada Lucky Namo. 

Namun belakangan justru terungkap bahwa laporan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.

"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Baca juga: Tampang Wanita Terduga Pelaku Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar Ditangkap,Korban Belum Ditemukan

Berdasarkan pemeriksaan awal, Pelda Christian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan. 

Danrem menegaskan bahwa larangan tersebut sudah jelas termaktub dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, yang secara eksplisit melarang setiap prajurit melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. 

Selain itu, terdapat juga Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD. 

Saat ini, kasus Pelda Christian Namo telah ditangani dan berada dalam proses penyelidikan di Denpom IX/1 Kupang untuk memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu," tegas Brigjen TNI Hendro Cahyono. 

Hendro mengatakan selalu mengimbau kepada prajurit agar tetap memegang teguh disiplin keprajuritan.

Hendro juga membantah informasi yang menyebut bahwa Pelda Christian Namo tidak mendapat informasi menyangkut proses hukum terkait kasus kematian putranya.

Hendro mengungkapkan telah memberikan penjelasan kepada Christian terkait hal tersebut.

Ia menegaskan proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

Ia juga menyatakan terus memantau jalannya persidangan dan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan.

"Jadi tidak benar kalau ada bilang, ayahandanya, Pelda Christian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan juga sudah saya panggil bahwa sekarang prosesnya ada di oditur militer, peradilan militer," ujar Hendro.

"Karena kita dari Korem tidak bisa mengintervensi. Berkas dari penyidik sudah disampaikan ke oditur militer. Sebagai pimpinan wilayah saya menekankan kepada seluruh komandan agar selalu memberikan jam komandan kepada satuannya agar hal ini tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved